Sulit Muncul Calon Perseorangan
SURABAYA – Meski KPU Jatim telah mengumumkan persyaratan calon perseorangan untuk pilgub, hingga kini belum ada calon yang berniat maju. Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga Novri Susan, hal itu disebabkan belum adanya partai politik yang menentukan rekomendasi mereka.
’’ Calon perseorangan baru akan terlihat ketika partai politik sudah penuh,’’ jelas Novri kemarin (12/9). Dia menilai maju pilkada dari jalur perseorangan masih dianggap kurang menguntungkan. Ditambah, belum pernah ada dalam sejarah Pilgub Jatim, calon perseorangan bisa mendapatkan banyak suara apalagi menang.
Bacalon yang maju perseorangan, ujar dia, merupakan bacalon yang elektabilitas dan popularitasnya rendah. Karena itu, mereka tidak dilirik oleh parpol. ’’ Tidak mungkin partai memilih calon yang elektabilitasnya tidak teruji,’’ ucapnya. Sebaliknya, tokoh dengan elektabilitas tinggi juga kemungkinan kecil maju lewat jalur perseorangan.
Sementara itu, untuk maju perseorangan, dibutuhkan mobilisasi yang sangat besar. Bacalon harus mendanai organisasi yang mendukung mereka. Paslon juga harus mengumpulkan persyaratan sesuai ketentuan dari KPU Jatim, yakni dukungan 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir. Dari 30.963.078 DPT, paslon perseorangan setidaknya harus mengantongi dukungan 2.012.601 fotokopi KTP (bukan 2.013.601 seperti berita kemarin). Itu jelas sangat berat,’’ ungkap dosen Sosiologi Unair tersebut. Kecuali, tutur dia, ada pihak bermodal yang memang ingin memecah suara. Dengan kata lain, calon perseorangan hanya dijadikan kandidat boneka. (deb/c20/oni)