Sering Kecelakaan, Terus Masif Operasi
SIDOARJO – Antrean pembayar denda tilang di Kota Delta bakal terus mengular. Sebab, sejauh ini cukup banyak pengendara yang tidak patuh aturan. Dalam operasi gabungan di Terminal Larangan, Candi, kemarin (12/9) petugas menjaring 227 pelanggar.
Dalam razia itu, sasaran petugas bukan hanya pengendara roda dua. Sejumlah mobil dan truk yang terindikasi melanggar peraturan juga diperiksa. ”Bisa ditunjukkan surat-surat kelengkapan berkendaranya,” ujar Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP I Gusti Made Merta kepada sopir truk engkel dengan nopol W 8733 WH.
Mulyono, sopir truk asal Buduran, lantas menyerahkan surat yang diminta petugas. Sejurus kemudian, wajahnya berubah menjadi gusar. Pria 37 tahun itu lalu mendapat surat tilang. Sebab, masa berlaku uji kir kendaraannya sudah kedaluwarsa.
Operasi gabungan itu memang menyasar beragam pelanggaran. Mulai pemeriksaan surat izin mengemudi (SIM), STNK, buku kir, sampai pajak kendaraan. Sejumlah instansi terkait turut dilibatkan. Di antaranya, dinas perhubungan (dishub), pendapatan daerah, dan personel Subdenpom V/4-1 Sidoarjo. Mereka menyasar prajurit yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas. Namun, sampai operasi selesai, tidak ada temuan.
Gusti menyatakan, tujuan razia tersebut tidak lain membuat pengendara sadar dan tertib berlalu lintas. Dengan operasi secara masif, pihaknya berharap ada efek jera. Angka kecelakaan dapat ditekan. ”Jumlah pengendara yang mendapat tilang sebanyak 150 orang. Mayoritas ditindak karena tidak memiliki SIM,” ungkapnya.
Dari operasi itu, lanjut dia, pendapatan daerah juga meningkat. Tercatat ada 53 penunggak pajak kendaraan yang langsung membayar di tempat. Dana yang terkumpul mencapai Rp 12 juta. ”Operasi serupa bakal terus digalakkan ke depan,” ujar Gusti.
Kasi Dalops Dishub Sidoarjo Fery Prasetyo menambahkan, pihaknya merasa prihatin pada pengendara truk yang masih melanggar peraturan. Sebab, tingkat fatalitas kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar cenderung tinggi. ”Harus terus ditertibkan agar angka pelanggaran bisa turun,” katanya.
Fery memaparkan, jenis pelanggaran truk didominasi buku uji kir yang mati. Selain itu, beberapa sopir kedapatan membawa muatan overkapasitas. Kondisi tersebut sangat berbahaya. (edi/c6/hud)