Jawa Pos

Pembunuh Siswi SMP Ternyata ABG

Dihabisi saat Perjalanan Pulang Sekolah

-

PEMALANG – Hanya berselang sekitar dua jam setelah mayat Nurhalimah, 14, ditemukan, terduga pembunuh siswi SMP Negeri 2 Bodeh itu ditangkap. Pelaku dibekuk di rumahnya langsung oleh Kasatreskr­im Polres Pemalang AKP Akhwan Nadzirin.

Akhwan menyatakan, pelaku berinisial MA alias Syarif, 16, ditangkap di rumahnya pukul 16.00 WIB. Latar belakang pembunuhan tersebut adalah pelaku diam-diam menaruh hati kepada korban, tetapi tidak direspons.

”Dia senang tetapi belum pernah mengungkap­kan dan yang disenangi tidak tahu,” ungkapnya sebagaiman­a pengakuan pelaku saat diinteroga­si.

Akhwan menjelaska­n, kejadian itu berawal saat Nurhalimah pulang sekolah sendirian. Di tengah jalan, tepatnya di kebun jagung di Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh, korban dicegat pelaku. Oleh pelaku, korban dibawa ke tengah kebun jagung dan hendak diperkosa. Korban memberonta­k saat pelaku melakukan niat jahatnya itu.

”Korban berteriak-teriak minta tolong dan sempat menjambak dan mencakar pelaku. Tapi, teriakan korban hilang ditelan suara musik orkes dangdut yang kebetulan sedang menghibur warga tidak jauh dari tempat itu,” papar Akhwan.

Kesal dengan pemberonta­kan korban, pelaku pun mencekik korban dengan kerudung yang dipakainya hingga meninggal. Mengetahui korban telah meninggal, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke parit di tengahteng­ah kebun, lalu menutupnya dengan daun pisang.

Mayat Nurhalimah ditemukan orang yang kebetulan lewat di kebun jagung keesokan harinya pukul 14.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Satreskrim Polres Pemalang pun langsung bergerak untuk melakukan penyelidik­an. Dari tempat kejadian itu, polisi mengamanka­n beberapa barang bukti. Di antaranya, celana dalam korban yang tertinggal, tas sekolah dan kerudung korban, serta sepasang sandal gunung yang diduga milik pelaku.

”Sandal ditemukan polisi sekitar 100 meter dari lokasi mayat ditemukan,” jelasnya. Karena kejahatan itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, pada malam itu, Nurhalimah langsung dibawa ke RSUD dr M. Ashari Pemalang untuk diotopsi. Hasil otopsi sementara menyebutka­n bahwa dia meninggal akibat dicekik dengan jilbab. ” Tetapi, apakah itu disetubuhi atau tidak, belum ada keterangan resmi dari pihak medis,” kata Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan H.P.

Agus menyatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan dari peristiwa tersebut. Sebab, itu berkaitan dengan persangkaa­n dari tindak pidana yang dilakukan. Dia mengungkap­kan, saat ditemukan, secara kasatmata, korban memang dalam keadaan telanjang dan celana dalamnya sudah terbuka. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban diperkosa atau tidak.

Sementara itu, kakak kandung korban, Aris, mengatakan bahwa adiknya itu merupakan anak terakhir dari empat bersaudara. Ayah mereka sudah lama meninggal dunia. Bersama kakaknya yang pekerja serabutan, korban tinggal di rumahnya, di Dusun Pantirejo, Desa Gunungbatu, Kecamatan Bodeh. Sedangkan ibunya, semenjak menikah lagi, ikut suaminya ke Jakarta.

’’Adik saya tergolong anak yang penurut, tidak banyak bicara dan rajin membersihk­an rumah,’’ kata Aris, dengan suara lemah dan parau, di Mapolres Pemalang.

Aris menceritak­an, setiap harinya, korban berangkat dan pulang sekolah dengan berjalan kaki menyusuri daerah persawahan. Jarak yang ditempuh dari rumah ke sekolahnya sekitar satu kilometer. (rid/fat/c10/ami)

 ?? SCREENSHOT ?? Nurhalimah
SCREENSHOT Nurhalimah

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia