Mahasiswi Sembunyikan Orok di Dalam Lemari
SLEMAN – Hubungan terlarang membuat mahasiswi berinisial IUJ, 18, gelap mata. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jogjakarta itu tega menggugurkan janin yang masih berusia tujuh bulan.
Untuk menghilangkan jejak, orok hasil asmara membabi buta dengan sang pacar itu disimpan di dalam lemari kamar kosnya di kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
’’Tujuan tersangka memasukkan bayi ke dalam lemari agar tidak terdengar oleh tetangga. Jadi, bayi itu meninggal karena tidak diurus,’’ jelas Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin kemarin.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu digugurkan dengan menggunakan pil yang dibeli dari toko online. Pil seharga Rp 2,6 juta tersebut ampuh meluruhkan janin yang tidak berdosa.
Kejadian itu terungkap Selasa lalu (5/9) di rumah kos putri yang ditempati tersangka. Setelah menenggak pil tersebut, pada tengah malam tersangka yang merasa mulas bergegas ke kamar mandi. Rintihan tersangka yang tengah menjalani proses kelahiran sempat didengar tetangga kos. (bhn/ila/c4/ami)