Jawa Pos

Incar Korban Anak-Anak

Trio Pelaku Curanmor Dibekuk

-

SURABAYA – Nyali tiga bandit pencurian kendaraan bermotor ini tidak cukup besar. Sebab, mereka hanya menyasar korban anak-anak. Alasannya simpel: anak-anak mudah ditipu.

Selain itu, pelaku takut jika harus berhadapan dengan orang yang lebih dewasa. Tiga pelaku, yakni Syaiful Anam, Debi Irawan, dan Akhmad Eko Fauzi, memang masih terbilang muda. Syaiful dan Debi berusia 24 tahun, sedangkan Akhmad 22 tahun.

Dalam aksinya, trio pelaku tersebut memang memanfaatk­an kepolosan anak-anak. Mereka selalu beraksi di luar Surabaya. Yakni, Sidoarjo dan Gresik. ”Lebih sering di Gresik memang,” ujar Kanit Tipidter Polrestabe­s Surabaya AKP Soekris Trihartono kemarin (14/9).

Ketiga pelaku berbagi peran saat beraksi. Syaiful dan Debi bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Akhmad bertugas sebagai penadah. ”Tersangka yang ketiga ini (Ahmad, Red) tugasnya menjual hasil jarahan,” jelas Soekris.

Syaiful, Debi, dan Akhmad ditangkap petugas dari Unit Tipidter Polrestabe­s Surabaya pada Rabu dini hari (13/9). Sehari sebelumnya, mereka beraksi menggondol motor korban di Wringinano­m, Gresik. Saat itu pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban yang masih duduk di bangku SMP.

Kepada korban yang membawa motor, Debi meminta diantar ke rumah adiknya di Wringinano­m. Debi beralasan sudah lama tidak bertemu dengan sang adik.

Perkataan Debi tersebut membuat korban teperdaya. Apalagi, pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak bisa pulang ke rumah. Sebab, antara Debi dan keluargany­a masih ada masalah. ”Si pelaku minta korban untuk mengantar,” kata per- wira dengan tiga balok di pundak itu.

Sesampai di lokasi, korban diminta turun dari motor. Rupanya, di dekat lokasi tersebut, Syaiful sudah berjaga. Debi lantas meminta korban menuju rumah yang dimaksud. Nah, saat korban lengah, Debi langsung memberi isyarat kepada Syaiful untuk bergerak. Kedua pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban.

Setelah Debi dan Syaiful sukses menggasak motor, giliran Akhmad yang beraksi. Motor diberikan kepada Akhmad. Selanjutny­a, warga Gembong tersebut yang akan mencarikan pembeli motor. ”Kami menangkap pelaku saat hendak menjual motor ke Madura,” tegas Soekris.

Akhmad tidak berkutik. Dia hanya pasrah saat dikeler ke Mapolresta­bes Surabaya. Di depan polisi, dia menceritak­an semuanya. Termasuk memberi tahu lokasi persembuny­ian dua temannya. Polisi akhirnya meringkus Debi dan Syaiful di rumah masingmasi­ng. Debi ditangkap di daerah Pakis Gunung dan Syaiful dicokok di daerah Gembong Sawah.

Dari aksinya selama ini, para tersangka sudah berhasil menjual dua motor ke Madura. Yakni, Honda Beat dan Vario. Dua motor tersebut terjual dengan harga Rp 2,3 juta dan Rp 3 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi dua antara Debi dan Syaiful. Namun, mereka sengaja menyisakan Rp 400 ribu. ”Bagian terakhir diberikan ke penadah,” ungkap Soekris.

Rencananya, tiga tersangka tersebut dilimpahka­n ke Polres Gresik. Sebab, lokasi kejadian berada di wilayah hukum Gresik. ”Kami langsung limpahkan mereka beserta barang bukti ke Polres Gresik,” kata Kasubbaghu­mas Polrestabe­s Surabaya Kompol Lily Djafar.

Aksi Debi dkk tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Terutama yang biasa memberi kesempatan anaknya untuk membawa kendaraan sendiri. ”Persyarata­n memiliki SIM harus 17 tahun itu ada latar belakangny­a,” ujarnya. (bin/c21/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia