Sehari Produksi Ratusan Ribu PCC
Dibuat di Purwokerto, Pil Gendeng Transit di Surabaya
JAKARTA – Pengungkapan demi pengungkapan pihak berwajib atas pil koplo jenis PCC benar-benar membuat miris. Kemarin (19/9) Bareskrim Polri menggerebek pabrik pil haram itu di Purwokerto, Jawa Tengah
Dalam sehari, pabrik tersebut bisa menghasilkan ratusan ribu butir pil gendeng.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes John Turman Panjaitan menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan tersangka Leni di Mangga Besar, Jakarta, dan suaminya, Budi Purnomo, di Bekasi. Penangkapan itu berlanjut pada pengungkapan di Cimahi pada Senin (18/9).
’’Ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,’’ kata John kepada Jawa Pos Radar Banyumas ( Jawa Pos Group). ’’Kami sempat ragu dengan lokasi pabrik. Namun, kami terbantu dengan keterangan warga,’’ lanjutnya.
Pabrik PCC di Purwokerto berada di bangunan ruko dua lantai. Selain menyita dua drum berisi PCC siap edar, polisi mengamankan sembilan drum bahan baku. Juga, mesin cetak dan oven untuk membuat barang haram itu.
Bahan baku yang disita, antara lain, trihex, tramadol, caffeine, dan zenit. ’’Melihat mesin yang ada, hasil produksi di pabrik ini bisa mencapai ratusan ribu dalam semalam,’’ jelasnya.
Dari pantauan Radar Banyumas, di pabrik tersebut ada tiga ruangan untuk mencetak PCC. Di ruangan berukuran 2 x 4 meter di lantai 1, ada tiga mesin cetak yang dilapisi peredam suara. Lalu, di lantai 2, terdapat dua ruangan untuk tempat mesin boiler yang digunakan mencampur bahan baku pil. Satu ruangan lainnya digunakan sebagai tempat oven atau pengering pil PCC. Tiga ruangan tersebut juga dilapisi peredam suara.
Aji Supriyadi, karyawan swasta yang menempati ruko sebelah pabrik PCC itu, mengungkapkan, ruko tersebut ditempati sejak tiga bulan lalu. Ada orang yang menga- ku sebagai bos dan berniat mendirikan depot isi ulang air minum.
’’Kalau siang sepi. Baru ada orang datang menjelang petang sekitar lima orang. Pakaian mereka seperti tukang bangunan. Kalau malam sampai dini hari, sering terdengar suara keras. Bahkan, tembok ruko yang saya tempati sampai bergetar,’’ ungkapnya.
’’Melihat kapasitas produksi, pasarnya tidak hanya wilayah (Indonesia) timur,’’ tambah John.
Dalam beberapa kasus yang mencuat beberapa hari terakhir, PCC memang banyak dipasarkan di Indonesia Timur. Mulai Makas sar, Mamuju, Kendari, sampai Papua.
’’Ini masih kami dalami alurnya. Untuk bahan bakunya, kami dapat sekitar 4 ton di Cimahi. Dikirim ke Purwokerto untuk diproses, lalu dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan dipasarkan serta didistribusikan ke (Indonesia) timur,’’ papar John.
Surabaya memang menjadi tempat yang pas untuk menyebarkan PCC ke wilayah Indonesia Timur. Sebab, Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya memiliki jadwal pelayaran paling banyak ke sana.
Fakta itu diperkuat penggerebekan rumah di Jalan Wisma Permai Timur I, Surabaya, kemarin. Dari rumah tersebut, sebanyak 1,2 juta pil PCC diamankan. Itu adalah jumlah terbanyak PCC yang diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menyebutkan, rumah di Jalan Wisma Permai Timur I tersebut merupakan gudang untuk transit. ’’Ada indikasi keterkaitan antara Cimahi, Purwokerto, dan Surabaya,’’ jelasnya.
Penggerebekan gudang carnophen di Surabaya dilakukan Bareskrim Polri yang didukung Ditreskoba Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pukul 03.40. ”Penggerebekan itu menindaklanjuti temuan pabrik PCC di daerah Jawa Barat,” ucapnya.
Pil terlarang tersebut sampai di Surabaya lewat jasa ekspedisi. Agar aman, pil yang ditaruh dalam kardus itu dikirim dengan kereta api. ”Kalau lewat udara, pasti lebih mudah terdeteksi,” tutur Barung.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 32 karung berisi 1,28 juta butir obat jenis carnophen dan meringkus tersangka Haryoko Setiawan. Dia adalah orang kepercayaan Budi yang ditangkap di Jakarta. Haryoko juga bertugas mengirimkan pil-pil tersebut ke wilayah Indonesia Timur.
Pengamat farmasi Universitas Airlangga Liza Pristianty menyampaikan, carnophen memiliki efek yang sama dengan PCC. Pemakaian carnophen yang berlebihan bisa menimbulkan halusinasi bagi penggunanya. Sebab, bahan carnophen serupa dengan PCC. Yakni, paracetamol, caffein, dan carisoprodol. Yang membedakan hanya pabrik tempat pembuatannya. Di Indonesia, carnophen yang diproduksi Zenith Pharmaceuticals lebih dikenal daripada PCC.
Sebelum dilarang beredar, carnophen digunakan sebagai obat antinyeri. Terutama pada pasien setelah operasi dan penderita kanker. ”Biasanya obat jenis ini diminum kalau parasetamol tidak mempan,” terangnya.
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, pengungkapan PCC akan lebih masif. Kini semua polda bergerak untuk mendeteksi kemungkinan adanya pabrik, gudang, hingga pengedar PCC.
Ke depan, penanggulangan penyalahgunaan obat akan semakin diseriusi pemerintah. Rencananya, pada 4 Oktober nanti dicanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Aksi itu akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kejaksaan Agung.
’’Langkah ini untuk mencegah agar obat-obatan tidak disalahgunakan lagi. Tidak hanya mencegah peredaran obat-obat terlarang tersebut, tapi juga mengedukasi masyarakat untuk mengonsumsi obat dengan baik,’’ tutur Kepala BPOM Penny Lukito.
Selain itu, untuk memudahkan identifikasi obat menurut jenisnya, BPOM akan memberikan barcode 2D untuk penelusuran track and trace. Selain itu, cara tersebut diklaim bisa memonitor industri farmasi serta sarana pelayanan pembelian obat.
Terkait dengan kasus PCC, BPOM bersama kepolisian dan BNN akan terus menelusuri kasus tersebut. Seluruh balai pengawas obat dan makanan di daerah diminta mengawasi setiap sarana distribusi dan produsen obat. ’’Kami serentak bergerak. Sebenarnya tidak hanya untuk kasus kali ini. Sebelum itu pun kami sudah bergerak,’’ ungkapnya.
Sejak obat yang mengandung karisoprodol dilarang pada 2013, BPOM masih saja menemukan gudang penyimpanan obat itu. Misalnya, Januari 2014, BPOM menemukan bahan baku karisoprodol hingga 195 tong dengan berat masing-masing 25 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Belum lama ini, di Makassar ditemukan 29 ribu tablet PCC yang mengandung karisoprodol.
Sayang, mereka yang tertangkap belum dijatuhi sanksi tegas. Misalnya, pengguna yang belum bisa dihukum. ’’Kalau pemilik sarana, dapat dikenai sanksi administratif dan pidana,’’ tegas Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi. (idr/lyn/mif/ aji/han/ elo/JPG/c5/ang)