Jawa Pos

Beredar Video Mesum di Musala

Sepakat Damai, Polisi Belum Bisa Tangani Kasusnya

-

NGANJUK – Video asusila di musala Dusun Bendil, Desa/ Kecamatan Berbek, viral di media sosial. Video yang melibatkan Bunga, 16, santriwati, dan Am, 38, guru ngaji, itu beredar di ponsel warga. Senin (18/9) kasus tersebut dimediasi pihak desa.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutka­n, perbuatan asusila di musala itu terjadi minggu lalu. Dalam video berdurasi 2 menit 57 detik tersebut, terlihat Am dan Bunga berbuat asusila di salah satu sudut musala. Keduanya berpelukan dan melakukan adegan asusila lainnya.

Dari kondisi rekaman yang gelap, diduga kejadian itu dilakukan saat sore atau malam. Setelah video tak pantas dari pria yang biasa disapa Gus oleh warga setempat tersebut beredar, kasus itu dilaporkan ke desa oleh warga.

Senin (18/9) Kades Berbek Puguh Ujianto memediasi kasus yang disoroti warga tersebut. Kapolsek Berbek AKP Totok Ismanto yang memantau proses mediasi kasus asusila menyatakan, kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

”Pihak perempuan dan laki-laki menandatan­gani surat pernyataan untuk berdamai dan tidak akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” ujarnya.

Pria berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaska­n, mediasi tidak hanya dihadiri dua pelaku, tetapi juga sejumlah tokoh masyarakat Berbek.

Di depan para tokoh masyarakat, Am berterus terang bahwa dirinya khilaf. Pria yang sebelumnya berdomisil­i di Sawahan tersebut berjanji tidak mengulangi perbuatann­ya.

Totok menambahka­n, kasus asusila yang menimpa Am ramai diperbinca­ngkan masyarakat sejak tiga hari lalu. Polisi, menurut dia, sudah membuat laporan informasi (LI) kasus tersebut. Polsek Berbek juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Nganjuk.

Apakah polisi akan menangani kasus yang menghebohk­an warga itu? Totok menjelaska­n, polisi tidak bisa menangani perkara asusila tersebut jika tidak ada laporan dari korban. (ut/c21/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia