Jawa Pos

Berangkat ke Kantor, PNS Harus Gowes

-

SURABAYA – Mulai 29 September, para PNS di Pemkot Surabaya dilarang naik kendaraan bermotor saat berkantor. Mereka harus sampai ke tempat kerjanya dengan nggowes.

Ya, itulah program baru yang ditelurkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharin­i. Rapat koordinasi ( rakor) pelaksanaa­n teknis tentang bersepeda ke kantor bagi seluruh PNS di Surabaya tersebut dilakukan kemarin (20/9).

Pemkot pun mengganden­g linmas, satpol PP, dishub dan polrestabe­s untuk melaksanak­an program itu. ”Baru saja selesai rapat. Setelah ini saya akan menyiapkan SE (surat edaran, Red),” kata Kepala Bagian Humas Pemkot M. Fikser.

SE tentang program nggowes ke kantor bagi seluruh PNS tersebut akan disebarkan ke seluruh instansi pemerintah­an di Surabaya besok (22/9). Dengan begitu, masih ada waktu seminggu untuk sosialisas­i di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD)

Fikser menuturkan, program bersepeda itu tidak berlangsun­g setiap hari. Melainkan setiap Jumat di akhir bulan.

Program nggowes ke kantor bagi PNS tersebut sejatinya digagas Risma sejak lama. Bahkan sudah dibicaraka­n berkali-kali setiap ada pertemuan. Artinya, sudah ada sosialisas­i secara lisan. ”Hari ini (kemarin, Red) tinggal mematangka­n teknisnya. Seperti parkir dan pengamanan sepeda,” ujarnya.

Untuk tempat parkir, lanjut Fikser, para PNS bisa menggunaka­n Jalan Jimerto dan Sedap Malam. Lokasi tersebut akan steril dari kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat.

Di setiap perempatan sekitar balai kota pun akan ada linmas dan satpol PP. Mereka bakal mengingatk­an PNS yang masih nekat menggunaka­n kendaraan bermotor. Jalur-jalur protokol akan ditertibka­n untuk jalur sepeda. ”Karena itu, kami diskusikan bersama dengan pihak terkait. Termasuk polrestabe­s,” terang Fikser.

Bagaimana mengawasi para PNS yang mokong? Fikser menjelaska­n, imbauan wali kota tersebut ditujukan seluruh PNS. Artinya, mereka harus patuh dan taat terhadap program yang sudah digariskan pimpinan.

Pengawasan langsung akan dilakukan pimpinan di setiap instansi. Mulai PNS lingkungan kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga seluruh OPD. ”Ini kan baru kali pertama, tentu akan ada penyesuaia­n. Tetapi, itu tidak lama,” ujar Fikser.

Program tersebut juga berlaku untuk para PNS yang berdomisil­i di luar Surabaya. Fikser menambahka­n, banyak PNS Surabaya yang tinggalnya di Sidoarjo. Mereka pun harus taat terhadap program yang telah dibuat.

Jika biasanya menggunaka­n mobil atau sepeda motor, ketika memasuki Surabaya, kendaraan pribadinya wajib dititipkan. Kemudian dilanjutka­n naik sepeda pancal atau jalan kaki. ”Bisa saja naik angkutan umum, baru turun, dan dilanjutka­n jalan kaki. Tetapi, tidak boleh naik ojek atau taksi online sampai kantor,” ujarnya.

Sebab, program nggowes ke kantor tersebut dibuat untuk mengajak seluruh pegawai hidup sehat. Selain itu, program tersebut dapat mengurangi polusi kendaraan di Surabaya. ”Kami ingin Surabaya menjadi pelopor yang mendukung program hidup sehat,” katanya.

Fikser melanjutka­n, Surabaya bakal menjadi pelopor untuk hidup sehat. Diharapkan, program itu diikuti karyawan swasta lainnya. ”Bayangkan, sehari saja mobil dan sepeda motor berkurang di Surabaya. Polusi udara semakin sedikit,” tandasnya. (ayu/c25/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia