Berangkat ke Kantor, PNS Harus Gowes
SURABAYA – Mulai 29 September, para PNS di Pemkot Surabaya dilarang naik kendaraan bermotor saat berkantor. Mereka harus sampai ke tempat kerjanya dengan nggowes.
Ya, itulah program baru yang ditelurkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Rapat koordinasi ( rakor) pelaksanaan teknis tentang bersepeda ke kantor bagi seluruh PNS di Surabaya tersebut dilakukan kemarin (20/9).
Pemkot pun menggandeng linmas, satpol PP, dishub dan polrestabes untuk melaksanakan program itu. ”Baru saja selesai rapat. Setelah ini saya akan menyiapkan SE (surat edaran, Red),” kata Kepala Bagian Humas Pemkot M. Fikser.
SE tentang program nggowes ke kantor bagi seluruh PNS tersebut akan disebarkan ke seluruh instansi pemerintahan di Surabaya besok (22/9). Dengan begitu, masih ada waktu seminggu untuk sosialisasi di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD)
Fikser menuturkan, program bersepeda itu tidak berlangsung setiap hari. Melainkan setiap Jumat di akhir bulan.
Program nggowes ke kantor bagi PNS tersebut sejatinya digagas Risma sejak lama. Bahkan sudah dibicarakan berkali-kali setiap ada pertemuan. Artinya, sudah ada sosialisasi secara lisan. ”Hari ini (kemarin, Red) tinggal mematangkan teknisnya. Seperti parkir dan pengamanan sepeda,” ujarnya.
Untuk tempat parkir, lanjut Fikser, para PNS bisa menggunakan Jalan Jimerto dan Sedap Malam. Lokasi tersebut akan steril dari kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat.
Di setiap perempatan sekitar balai kota pun akan ada linmas dan satpol PP. Mereka bakal mengingatkan PNS yang masih nekat menggunakan kendaraan bermotor. Jalur-jalur protokol akan ditertibkan untuk jalur sepeda. ”Karena itu, kami diskusikan bersama dengan pihak terkait. Termasuk polrestabes,” terang Fikser.
Bagaimana mengawasi para PNS yang mokong? Fikser menjelaskan, imbauan wali kota tersebut ditujukan seluruh PNS. Artinya, mereka harus patuh dan taat terhadap program yang sudah digariskan pimpinan.
Pengawasan langsung akan dilakukan pimpinan di setiap instansi. Mulai PNS lingkungan kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga seluruh OPD. ”Ini kan baru kali pertama, tentu akan ada penyesuaian. Tetapi, itu tidak lama,” ujar Fikser.
Program tersebut juga berlaku untuk para PNS yang berdomisili di luar Surabaya. Fikser menambahkan, banyak PNS Surabaya yang tinggalnya di Sidoarjo. Mereka pun harus taat terhadap program yang telah dibuat.
Jika biasanya menggunakan mobil atau sepeda motor, ketika memasuki Surabaya, kendaraan pribadinya wajib dititipkan. Kemudian dilanjutkan naik sepeda pancal atau jalan kaki. ”Bisa saja naik angkutan umum, baru turun, dan dilanjutkan jalan kaki. Tetapi, tidak boleh naik ojek atau taksi online sampai kantor,” ujarnya.
Sebab, program nggowes ke kantor tersebut dibuat untuk mengajak seluruh pegawai hidup sehat. Selain itu, program tersebut dapat mengurangi polusi kendaraan di Surabaya. ”Kami ingin Surabaya menjadi pelopor yang mendukung program hidup sehat,” katanya.
Fikser melanjutkan, Surabaya bakal menjadi pelopor untuk hidup sehat. Diharapkan, program itu diikuti karyawan swasta lainnya. ”Bayangkan, sehari saja mobil dan sepeda motor berkurang di Surabaya. Polusi udara semakin sedikit,” tandasnya. (ayu/c25/git)