Pemkot Terima 230 Sertifikat Tanah Aset
SURABAYA – Sebanyak 230 sertifikat tanah aset pemkot dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat tersebut diserahkan tepat pada Hari Agraria Nasional di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur kemarin (25/9). Namun, masih ada 700 aset pemkot yang belum tersertifikasi.
’’ Tahun ini kami targetkan 700 tanah aset pemkot tuntas,’’ ujar Tri Rismaharini, wali kota Surabaya. Kemarin Risma menerima 230 sertifikat tanah aset pemkot. Penyerahan sertifikasi secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala Kantor BPN Jatim Gusmin Tuarita. ’’ Ini baru kali pertama, pemkot mendapat sertifikat sebanyak ini dan sekaligus,’’ tuturnya.
Tahun ini pemkot memang masih memiliki target 700 tanah aset yang akan disertifikasi. Namun, kelengkapannya masih kurang. Begitu juga dengan anggaran. ’’ Jadi, belum bisa langsung bareng dengan 230 tanah asetnya,’’ katanya.
Meski begitu, progres sertifikasi tanah aset pemkot sudah menunjukkan perkembangan. Dari sekitar 6.000 tanah aset milik pemkot, ada sekitar 20 persen yang sudah disertifikasi. ’’ Awal saya menjabat wali kota masih 2 persen,’’ tuturnya.
Risma menuturkan, pihaknya ingin seluruh tanah milik pemkot bisa tersertifikasi. Tujuannya, menjaga aset pemkot. Dengan begitu, tidak ada lagi tanah aset pemkot yang tiba-tiba diserobot orang lain. ’’ Mudah-mudahan dengan adanya terobosan baru dari BPN semua proses sertifikasi lebih cepat,’’ katanya.
Sebelumnya, proses pengurusan sertifikasi tanah aset cukup sulit dan membutuhkan waktu lama. Permasalahannya tidak melulu urusan uang. Tetapi juga harus ada bukti-bukti yang cukup hingga menghadirkan saksi. Kini proses tersebut cukup diwakili tanda tangan bermeterai. ’’ Sekarang cukup saya yang menandatangani,’’ jelasnya.
Kakanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, BPN ditarget menyelesaikan sertifikasi tanah lebih banyak lagi. Bukan hanya sertifikat tanah milik warga, tetapi juga aset pemerintah daerah. Karena itu, pengurusan sertifikasi tanah terus dipermudah. ’’ Kami selesaikan 230 sertifikat aset pemkot. Ini terbilang besar dan baru kali pertama terjadi,’’ paparnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, 230 peta bidang yang telah disertifikasi tersebut merupakan jalan luar lingkar barat (JLLB) dan Taman Bambu Runcing. ’’ Tahun ini fokus untuk JLLB,’’ ucapnya.
Rahayu menuturkan, anggaran sertifikasi tanah tahun ini hanya Rp 5 miliar. Karena itu, sisa 700 peta bidang masih belum bisa dituntaskan. Meski begitu, akan ada tambahan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) senilai Rp 20 miliar. (ayu/c15/ano)