Jawa Pos

Pasir Sampit untuk Teluk Jakarta

Warga Desak Izin Eksplorasi Dicabut

-

SAMPIT – Pengerukan pasir di tengah laut di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Sampit, Kalteng, dikeluhkan warga setempat. Aktivitas penambanga­n pasir tersebut menggunaka­n kapal canggih yang diduga untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Eksplorasi itu sudah berlangsun­g lama. Yaitu, sejak dikeluarka­nnya izin tambang eksplorasi oleh Pj Gubernur Kalteng kepada PT Kalmin Raya, PT Kalmin Sejahtera, dan PT Prakasa Sejati pada 2015.

’’Kami tidak tahu persis aktivitas penambang pasir di tengah laut. Sebab, mereka menggunaka­n kapal canggih. Pasir itu disedot dan masuk dari bawah kapal. Jadi, secara kasatmata, kami tidak bisa melihatnya,’’ ungkap Ketua Pengawasan Garda Pesisir (Pokmaswas) Desa Ujung Pandaran Surya Efendi saat dihubungi Kalteng Pos ( Jawa Pos Group) Jumat kemarin (13/10).

Menurut Surya Efendi, akibat pengerukan pasir di tengah laut itu, tangkapan nelayan, terutama kepiting, berkurang. Bahkan, kegiatan tersebut merusak ekosistem dan biota laut.

’’Dari pinggir pantai sekitar 8 mil ke arah laut, di sana ada kapal canggih yang melakukan aktivitas penambanga­n pasir. Kami minta Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mencabut izin tambang eksplorasi yang dikeluarka­n Pj gubernur,’’ harapnya.

Akibat pengerukan pasir di tengah laut itu, abrasi pantai di Desa Ujung Pandaran kian parah. Apalagi, pengerukan pasir dilakukan oleh dua perusahaan. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah segera menyetop aktivitas tersebut.

Di tempat lain, Camat Teluk Sampit Samsul Rizal membenarka­n bahwa dirinya telah menerima informasi adanya aktivitas pengerukan pasir di tengah laut itu. ’’Katanya ada kapal canggih mengeruk pasir di tengah laut. Selain itu, pasir tersebut diangkut dengan menggunaka­n tongkang, kemudian dibawa ke Jakarta,’’ jelasnya.

Camat menuturkan, sebelumnya masyarakat menolak aktivitas itu saat dilakukan sosialisas­i. Tetapi, penolakan warga yang mayoritas nelayan itu tidak dihiraukan. ’’Kami tidak tahu apa pertimbang­annya. Izin penambanga­nnya dikeluarka­n oleh pemerintah provinsi yang ditandatan­gani Pj gubernur Kalteng,’’ tuturnya.

Ketua LSM Forbes Kotim Audi Valent menilai, pemerintah kabupaten setempat sebenarnya mengetahui adanya penambanga­n pasir itu. Namun, mereka tutup mata. ’’Pemkab harus berani menghentik­an aktivitas ini. Jangan beraninya hanya menghentik­an tambang galian C yang ada di darat,’’ ujarnya. (sli/son/c3/bud/c4/ami)

 ?? IMAM/KALTENG POS/JPG ?? TERANCAM RUSAK: Keindahan Pantai Ujung Pandaran Sampit dikhawatir­kan sirna lantaran aktivitas penambanga­n pasir yang diduga digunakan untuk reklamasi Teluk Jakarta.
IMAM/KALTENG POS/JPG TERANCAM RUSAK: Keindahan Pantai Ujung Pandaran Sampit dikhawatir­kan sirna lantaran aktivitas penambanga­n pasir yang diduga digunakan untuk reklamasi Teluk Jakarta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia