Madun Serahkan Berkas Tambahan
Pelapor Ketua KPK
JAKARTA – Pelapor Ketua Ko misi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi, Madun Hariyadi, men jadi- jadi. Kemarin ( 13/ 10) dia me lengkapi berkas laporan ke kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Dittipikor) Ba reskrim di gedung Ombudsman. Tak tang gung- tanggung, berkas se tebal lebih dari 20 cm itu dibawa un tuk men jadi bukti.
Madun menuturkan, berkas itu berisi semua dugaan korupsi yang terjadi di KPK. Berkas tersebut merupakan hasil penelusuran dirinya dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). ”Saya sudah serahkan ke penyidik,” tuturnya.
Berkas itu bukan hanya soal tujuh item pengadaan, melainkan juga dugaan kasus penggelapan barang bukti. Dia mengatakan, ada barang bukti yang sebagian tidak disita, tetapi malah dikembalikan kepada pelaku korupsi. ”Berkas itu menunjukkan adanya penggelapan itu,” terangnya.
Menurut dia, selama ini banyak orang yang memandang bahwa dirinya tidak memiliki bukti terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Karena itulah, Madun merasa perlu untuk menepis semua itu. ” Ya, ini saya buktikan. Saya bawa berkasnya. Kalau memang penyidik Polri serius, saya gerojok dengan data lain lagi,” ujarnya.
Bahkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) sempat nyinyir terhadap laporan yang dilaku- kannya. Dia menyatakan akan meladeni jika ICW mau berdiskusi. ”Kita lihat siapa yang sudah biasa membongkar korupsi dan tidak,” terangnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tidak ingin menanggapi terlalu serius terkait laporan tersebut. Termasuk permintaan pelapor agar KPK turut menangani indikasi penyimpangan sejumlah proses lelang itu. ”Kami tidak ingin terlalu fokus ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi.
KPK pun percaya kepolisian bakal bertindak profesional dan proporsional dalam menyikapi laporan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga meyakini polisi akan mengambil langkah yang benar. ”Kami percaya polisi profesional,” imbuh mantan peneliti ICW tersebut. (idr/tyo/c6/agm)