PDPS Makin Amburadul
Inspektorat Temukan Banyak Kejanggalan
SURABAYA – Perusahaan Daerah Pasar Surya ( PDPS) dirundung bermacam persoalan. Badan usaha milik daerah (BUMD) itu memiliki masalah keuangan yang akut. Bahkan, diduga terjadi penyelewengan dana yang dilakukan beberapa oknum pejabat PDPS. Kejanggalan-kejanggalan tersebut ditemukan langsung oleh inspektorat pemkot.
Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono mengakui keruwetan di PDPS. Hal tersebut diketahui setelah tim audit inspektorat diterjunkan. Itu kali pertama inspektorat turun tangan. Sebelumnya, audit hanya dilakukan oleh satuan pengawas internal (SPI) PDPS. ”Kami turun atas instruksi wali kota ( Tri Rismaharini, Red),” jelas Sigit saat ditemui di kantornya kemarin (13/10).
Dari hasil audit yang dilakukan sejak Juli, ditemukan sejumlah kecurigaan. Sigit menerangkan, salah satu potensi kecurangan terjadi pada transaksi jual beli stan. Tidak adanya standard operating procedure (SOP) membuat transaksi tersebut rawan dicurangi. Misalnya, stan yang seharusnya dijual Rp 30 juta, tapi dihargai Rp 40 juta. Sebanyak Rp 10 juta masuk ke kantong oknum petugas PDPS.
Sigit menyarankan segera dibuat SOP. Tujuannya, potensi kecurangan bisa diminimalkan. Pedagang yang hendak membeli stan juga bisa memiliki pegangan harga.
Sigit juga mengeluhkan sulitnya mendapat data keuangan PDPS. Dia berkali-kali meminta, tapi tidak pernah diberikan. Hal itu juga menjadi salah satu indikasi ruwetnya internal PDPS. ”Sampai sekarang belum dapat juga,” keluh pria yang pernah menjabat kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dispora) tersebut.
Meski ada dugaan kecurangan, inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Kewenangan itu berada di aparat penegak hukum. Yakni, kepolisian dan kejaksaan. Hasil audit tersebut ternyata sudah sampai di kejaksaan. Namun, Sigit menegaskan bahwa laporan ke kejaksaan bukan inisiatif inspektorat. Hasil audit PDPS hanya dia serahkan kepada Risma. ”Mengenai laporan itu sudah kewenangan wali kota,” lanjutnya.
Pernyataan Sigit memang tidak mengada-ada. Sumber Jawa Pos menyebutkan bahwa beberapa petinggi PDPS telah dipanggil oleh kejaksaan dan kepolisian. Kecurangan dalam transaksi jual beli stan juga sudah lama diendus oleh Ketua Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) Hakim Muslim. Menurut dia, ketidakberesan itu sudah bukan rahasia lagi. Harga stan miliknya saja bisa berbeda dengan stan di depannya. ”Nah, itu yang harus dicari alasannya. Kok bisa?” ujar pria asal Medan tersebut.
Hasil temuan inspektorat itu membuat rentetan permasalahan PDPS semakin panjang. Sebelumnya, rekening perusahaan diblokir Ditjen Pajak karena terjadi tunggakan. Dalam kondisi itu, posisi direktur utama (Dirut) dan direktur keuangan (Dirkeu) kosong. Dua jabatan tersebut ditinggalkan oleh Bambang Parikesit yang masa jabatannya berakhir pada awal September lalu. ( sal/ c6/ oni)