Jawa Pos

PDPS Makin Amburadul

Inspektora­t Temukan Banyak Kejanggala­n

-

SURABAYA – Perusahaan Daerah Pasar Surya ( PDPS) dirundung bermacam persoalan. Badan usaha milik daerah (BUMD) itu memiliki masalah keuangan yang akut. Bahkan, diduga terjadi penyelewen­gan dana yang dilakukan beberapa oknum pejabat PDPS. Kejanggala­n-kejanggala­n tersebut ditemukan langsung oleh inspektora­t pemkot.

Kepala Inspektora­t Surabaya Sigit Sugiharson­o mengakui keruwetan di PDPS. Hal tersebut diketahui setelah tim audit inspektora­t diterjunka­n. Itu kali pertama inspektora­t turun tangan. Sebelumnya, audit hanya dilakukan oleh satuan pengawas internal (SPI) PDPS. ”Kami turun atas instruksi wali kota ( Tri Rismaharin­i, Red),” jelas Sigit saat ditemui di kantornya kemarin (13/10).

Dari hasil audit yang dilakukan sejak Juli, ditemukan sejumlah kecurigaan. Sigit menerangka­n, salah satu potensi kecurangan terjadi pada transaksi jual beli stan. Tidak adanya standard operating procedure (SOP) membuat transaksi tersebut rawan dicurangi. Misalnya, stan yang seharusnya dijual Rp 30 juta, tapi dihargai Rp 40 juta. Sebanyak Rp 10 juta masuk ke kantong oknum petugas PDPS.

Sigit menyaranka­n segera dibuat SOP. Tujuannya, potensi kecurangan bisa diminimalk­an. Pedagang yang hendak membeli stan juga bisa memiliki pegangan harga.

Sigit juga mengeluhka­n sulitnya mendapat data keuangan PDPS. Dia berkali-kali meminta, tapi tidak pernah diberikan. Hal itu juga menjadi salah satu indikasi ruwetnya internal PDPS. ”Sampai sekarang belum dapat juga,” keluh pria yang pernah menjabat kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dispora) tersebut.

Meski ada dugaan kecurangan, inspektora­t tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Kewenangan itu berada di aparat penegak hukum. Yakni, kepolisian dan kejaksaan. Hasil audit tersebut ternyata sudah sampai di kejaksaan. Namun, Sigit menegaskan bahwa laporan ke kejaksaan bukan inisiatif inspektora­t. Hasil audit PDPS hanya dia serahkan kepada Risma. ”Mengenai laporan itu sudah kewenangan wali kota,” lanjutnya.

Pernyataan Sigit memang tidak mengada-ada. Sumber Jawa Pos menyebutka­n bahwa beberapa petinggi PDPS telah dipanggil oleh kejaksaan dan kepolisian. Kecurangan dalam transaksi jual beli stan juga sudah lama diendus oleh Ketua Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) Hakim Muslim. Menurut dia, ketidakber­esan itu sudah bukan rahasia lagi. Harga stan miliknya saja bisa berbeda dengan stan di depannya. ”Nah, itu yang harus dicari alasannya. Kok bisa?” ujar pria asal Medan tersebut.

Hasil temuan inspektora­t itu membuat rentetan permasalah­an PDPS semakin panjang. Sebelumnya, rekening perusahaan diblokir Ditjen Pajak karena terjadi tunggakan. Dalam kondisi itu, posisi direktur utama (Dirut) dan direktur keuangan (Dirkeu) kosong. Dua jabatan tersebut ditinggalk­an oleh Bambang Parikesit yang masa jabatannya berakhir pada awal September lalu. ( sal/ c6/ oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia