Sengketa Terminal Joyoboyo Akhirnya Beres
SURABAYA – Pembangunan angkutan masal cepat (AMC) dalam bentuk trem mendapat dukungan dari pemprov. Bahkan, pemprov sepakat dengan rencana pemkot yang memfungsikan Terminal Joyoboyo sebagai tipe C atau terminal bus dalam kota. Dengan begitu, pemkot bisa meneruskan proyek park and ride di Joyoboyo.
Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya sudah membahas masalah status Terminal Joyoboyo bersama Gubernur Soekarwo. Selama ini terminal tersebut tidak pernah digunakan pemprov. Sebab, bus-bus antarkota sudah dipindah ke Terminal Bungurasih. Saat itu Terminal Joyoboyo berstatus tipe B atau untuk bus antarkota. ’’Kami minta agar Terminal Joyoboyo untuk dalam kota saja,’’ ujarnya.
Selain akan digunakan sebagai terminal bus dalam kota, lanjut Risma, pemkot akan membangun gedung park and ride sebagai salah satu penunjang trem. Sebab, selama ini proyek park and ride belum bisa dilaksanakan karena belum ada perubahan status Terminal Joyoboyo dari tipe B menjadi C. ’’Saya minta kepada Pak Gubernur agar ada perubahan itu,’’ tuturnya.
Pemkot sudah melakukan persiapan proyek trem. Khususnya untuk membangun fasilitas-fasilitas penunjang trem. Salah satunya, menganggarkan Rp 18 miliar untuk sewa lahan PT KAI yang akan digunakan dalam proyek trem. ’’APBN kan sudah lepas pendanaan trem. Nah, kami masih belum tahu PT KAI mau meneruskan kerja sama dengan pemkot atau tidak,’’ katanya.
Karena itu, pemkot menganggarkan Rp 18 miliar untuk dana jaga-jaga jika PT KAI tidak meneruskan kerja sama. Anggaran tersebut masuk APBD perubahan anggaran keuangan (PAK). Meski begitu, pemkot tetap menawarkan kerja sama dengan PT KAI untuk operasional trem. ’’Itu sisa anggaran. Tetapi, belum tentu tahun ini bisa cair,’’ jelas Risma. (ayu/c15/oni)