Jawa Pos

Takut Di pra peradilan kan, Kejari Rahasiakan Tersangka

Kasus Joki Kunker di DPRD Banjar

-

MARTAPURA – Kejaksaan Negeri Martapura meningkatk­an status kasus penyimpang­an perjalanan dinas DPRD Banjar dari penyelidik­an ke penyidikan. Meski demikian, kejari tetap enggan mengungkap nama tersangka kasus yang dikenal dengan joki kunker tersebut.

Mereka beralasan itu demi kehati-hatian. Jaksa tidak mau disoal belakangan hari. Kejaksaan Negeri Martapura secara resmi hanya mengumumka­n kasus telah naik ke penyidikan secara umum tanpa embel-embel menyebut tersangka.

’’Dugaan tindak pidana korupsi resmi kami naikkan ke penyidikan. Keputusan ini setelah seluruh jaksa ikut gelar perkara sehari sebelumnya,’’ kata Kajari Banjar Slamet Siswanta saat dicegat di kantornya kemarin.

Slamet menyatakan, pihaknya enggan digugat praperadil­an. ’’Kami hanya mengantisi­pasi gugatan praperadil­an. Ke depan, penyidik bisa lebih lepas bekerja sambil menggali alat bukti yang telah ada. Penyidikan ini sifatnya umum,’’ tegasnya seraya menambahka­n kerugian negara dari BPKP belum terbit atas kasus itu.

Slamet hanya menginfor masikan bahwa tersangka lebih dari satu orang. Hasil ekspose juga berhasil meng klasifikas­ikan tujuh pelanggara­n, salah satunya ada pemalsuan tanda tangan ketua DPRD Banjar. ’’Sementara kerugian lebih Rp 1 miliar, tapi silakan tunggu hasil audit investigas­i BPKP. Kami berhati-hati menyebut nama tersangka. Ini menyangkut nasib orang,’’ ungkapnya.

Lalu, apakah benar kabar yang menyebutka­n bahwa tersangka menyasar PNS dari sekretaria­t DPRD Banjar? Slamet tak mengiyakan. Menurut dia, belum ada gambaran tentang hal itu, termasuk anggota DPRD Banjar yang akan menjadi tersangka. ’’Kami tetap bekerja sesuai SOP dan sangat berhati-hati,’’ tegasnya.

Kasus joki perjalanan dinas DPRD Banjar mencuat pada pertengaha­n 2016. Itu berawal dari laporan LSM Barisan Muda Anti Korupsi Kalsel yang mengaku memiliki data akurat tentang laku curang anggota legislatif M. Fadli. Wakil rakyat dari Nasdem itu seharusnya bertugas ke Surabaya pada 12–14 Mei 2016 bersama 18 wakil rakyat lain. Tapi, dia justru mewakilkan tugasnya itu kepada putranya yang berinisial MH.

Lucunya, saat pertemuan dengan DPRD Surabaya yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi, Fadli juga hanya diwakili MH yang ikut menyimak pertemuan tersebut. Laporan itu diperkuat dengan foto-foto pertemuan. (mam/ay/ran/c19/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia