RI Tunggu Kabar Resmi dari Filipina
Soal Penangkapan WNI di Marawi
JAKARTA – Pemerintah Indonesia belum bisa mengonfirmasi kebenaran kabar adanya WNI bernama Muhammad Ilham Syahputra yang ditangkap aparat keamanan Filipina di Marawi dua hari lalu (1/11). Sampai kemarin, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah Filipina. Baik yang berbasis di Davao maupun Manila.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut penting untuk instansinya. Sebab, dari pemberitahuan itu, mereka bisa mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media
”Berdasarkan itu, kami akan verifikasi mengenai identitas yang bersangkutan,” ujarnya di kantor Kemenko Polhukam kemarin (2/11).
Karena belum menerima data resmi, menurut Fachir, Kemenlu belum bisa berbuat banyak. ”Kami nggak bisa mengatakan ini dan itu tanpa kami verifikasi,” terang dia. Apalagi, nama Muhamad Ilham Syahputra pernah muncul dalam data salah seorang WNI yang tewas saat kontak senjata dengan militer Filipina di Marawi Mei lalu.
Karena itu, Fachir tidak mengelak ketika ditanya soal keberadaan Ilham. ’’Sejauh ini memang ada,’’ imbuhnya.
Namun, Kemenlu belum tahu pasti kabar terbaru dari WNI tersebut. Dia pun membenarkan bahwa Ilham pernah disebut tewas oleh Polri. ’’Tapi, kami tidak bisa mendapatkan pembuktiannya. Jasadnya kan nggak ada,’’ tambah dia.
Sampai kemarin, Fachir belum bisa memastikan apakah ada kesalahan data atau tidak. Sebab, langkah yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia di Filipina terbatas. Yakni, menunggu pemberitahuan dari pemerintah setempat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi identitas. ’’Hanya sampai itu yang bisa kami lakukan saat ini,’’ katanya.
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan hal serupa. Dia menyampaikan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat notifikasi dari pemerintah Filipina soal penangkapan orang yang diduga WNI tersebut. ’’KJRI Davao dan KBRI Manila langsung meminta konfirmasi lewat jalur komunikasi mereka setelah mendapat informasi adanya WNI yang ditangkap dari media,’’ ungkap pria yang akrab disapa Tata itu pada sesi press briefing di Kemenlu kemarin.
’’Sejauh ini tidak ada dari Filipina yang bisa memberikan konfirmasi resmi. Info dari polisi dan AFP yang beredar merupakan informasi informal,’’ sambungnya.
Tata menyatakan, kemarin pagi Kemenlu memanggil Plt duta besar Filipina di Jakarta untuk dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Namun, mereka belum bisa memberikan informasi resmi atau notifikasi konsuler seperti yang diminta Indonesia. Karena itu, kata dia, perwakilan Indonesia di Filipina belum bisa memastikan kebenaran penangkapan WNI itu.
’’Untuk bisa memastikan, kan kita harus meminta akses kekonsuleran untuk melakukan interview dan pengecekan data. Setelah itu baru bisa diverifikasi apakah itu WNI atau bukan,’’ terangnya.
Dia mengungkapkan, ini bukan kali pertama Filipina tidak bisa memberikan keterangan soal WNI di Marawi. Sebelumnya, saat nama Muhammad Ilham Syahputra disebut tewas dalam pertempuran Mei lalu, Filipina juga tidak memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
’’Filipina menyampaikan bahwa ditemukan paspor atas nama orang tersebut. Tetapi, saat kami minta paspornya, mereka tidak kunjung memberikan sampai sekarang. Saat itu, KJRI Davao juga melakukan verifikasi dan tidak menemukan jenazah orang tersebut,’’ kata Tata. (and/syn/c10/nw)