Jawa Pos

Seramnya Hantu Registrasi

-

COBA cek WhatsApp Group (WAG) Anda beberapa hari terakhir. Kemungkina­n ada rekan Anda yang membagikan informasi menyesatka­n mengenai registrasi kartu seluler prabayar. Mulai penyalahgu­naan registrasi kartu seluler untuk kepentinga­n Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 sampai nomor KTP dan KK Anda akan dipakai imigran asal Tiongkok.

Ya, hantu-hantu penyebar hoax yang beredar terkesan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti instruksi pemerintah. Isinya menakut-nakuti masyarakat dengan kabar menyeramka­n. Misalnya, tuduhan penyalahgu­naan nomor induk kependuduk­an (NIK) e-KTP dan nomor kartu keluarga (KK) untuk pemenangan calon dalam pemilihan umum legislatif (pileg) dan pilpres. Informasi ini jelas menyesatka­n. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyebut hal itu sebuah kecurigaan berlebihan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tuduhan itu pasti dikaitkan dengan penerbitan daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Ubaid, selama ini penerbitan DPT dilakukan dengan upaya yang teliti dan hati-hati. DPT merupakan hasil sinkronisa­si antara data kependuduk­an berbasis e-KTP dan DPT pemilu terakhir di setiap provinsi dan kab/kota. ”Selain itu, penetapan DPT telah melalui proses verifikasi lapangan. Petugas KPU akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Jadi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan registrasi kartu seluler prabayar,” tegasnya.

Seseorang yang tidak masuk DPT juga tidak serta-merta kehilangan hak suara. Mereka masih bisa mencoblos sepanjang memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP. DPT milik KPU juga bisa diakses siapa saja melalui sistem informasi data pemilih (sidalih). ”Asal punya HP atau komputer, siapa pun dapat mengecek namanya hanya dengan menulis nama atau NIK untuk mengetahui di TPS mana nanti mencoblos pada hari H,” papar Pram.

Jadi, dengan sidalih, KPU dengan mudah mendeteksi jika terdapat data-data ganda. Baik nama, alamat, NIK, maupun tanggal lahir. Jika NIK dan nomor KK dicurigai akan dimanfaatk­an dalam Pilpres 2019, itu tentu akan terdeteksi dengan mudah oleh sidalih. ”Dengan sidalih dan prosedur penyusunan DPT yang ada, isu ini sama sekali tidak masuk akal,” ungkapnya.

Penyebar hoax juga menabur ketakutan dengan memanfaatk­an kepanikan masyarakat yang gagal dalam melakukan registrasi kartu prabayar. Katanya, data itu akan dicuri, kemudian disalahgun­akan untuk memberikan kartu identitas kepada imigran asal Tiongkok.

Dirjen Penyelengg­ara Pos dan Informatik­a (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli mengatakan, kegagalan registrasi mungkin disebabkan kesalahan dalam menginput data. Dia menyaranka­n masyarakat untuk datang ke gerai masing-masing operator. Dia pun menjamin tidak ada penyalahgu­naan data dari pihak operator. ”Operator telah menjamin perlindung­an data pelanggan sesuai standar ISO,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Penyelengg­ara Telekomuni­kasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys juga meminta masyarakat untuk tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial. ”Itu kata di medsos (kabar data yang dicuri pihak asing, Red). Saya klarifikas­i kalau itu tidak benar. Jangan percaya hoax,” imbuhnya.

Sebenarnya, hoax terkait kebijakan registrasi kartu seluler prabayar itu sudah beberapa kali beredar dengan berbagai versi. Yang pernah meresahkan masyarakat ialah adanya informasi bahwa registrasi harus menyertaka­n nama ibu kandung. Masyarakat khawatir itu menimbulka­n penyalahgu­naan. Sebab, nama ibu kandung selama ini menjadi ve- rifikasi data rahasia. Pesan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang dibutuhkan dalam registrasi hanyalah NIK di e-KTP dan nomor KK. ( gun/fol/lyn/c6/fat)

 ?? ILUSTRASI: WAHYU KOKKANG/JAWA POS ??
ILUSTRASI: WAHYU KOKKANG/JAWA POS
 ??  ?? kan
kan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia