Golkar Kenang Jasa Sri Redjeki Sumarjoto
JAKARTA – Partai Golongan Karya ditinggalkan salah seorang tokoh seniornya. Sosok anggota dewan pembina yang juga mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumarjoto meninggal pada usia 67 tahun di RS Pelni kemarin (2/11). Sebelum jenazah Sri Redjeki diberangkatkan ke Solo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan, Partai Golkar menggelar penghormatan terakhir.
Upacara penghormatan kepada Sri Redjeki itu berlangsung di aula DPP Partai Golkar. Sejumlah tokoh senior Partai Golkar hadir. Mulai Ketua Dewan Kehormatan B.J. Habibie, mantan anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Marzuki Darusman, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, hingga sejumlah pengurus harian DPP Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak hadir karena sedang berada di Jogjakarta.
Habibie terlihat melayat almarhumah pada pukul 14.15 WIB. Presiden ke-3 RI itu hanya beberapa menit berada di tempat duka, kemudian meninggalkan kantor DPP Partai Golkar. Habibie mengaku sedang flu, namun sebisanya memberikan penghormatan terakhir kepada Sri Redjeki yang meninggal sekitar pukul 09.00 kemarin.
”Beliau sangat berjasa untuk gerakan wanita untuk masyarakat. Dia memperjuangkan agar tidak ada masalah gender di bumi ini. Beliau salah satu kader terbaik,” kata Habibie.
Dalam upacara penghormatan itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham didapuk sebagai inspektur. Idrus menyatakan, sosok Sri Redjeki adalah poli- tikus yang langka ditemui pada zaman ini. Bisa menjadi tokoh bangsa sekaligus kader Partai Golkar yang berjuang dari bawah. ”Beliau memulai dari kader biasa, menjadi ketua departemen, ketua DPP, anggota DPR, hingga menjadi menteri,” katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise yang turut hadir di aula DPP Partai Golkar juga mengapresiasi sosok Sri Redjeki. Sejak menjabat Meneg PP pada 2001 hingga 2004, Sri Redjeki telah berhasil meletakkan fondasi untuk perlindungan anak dan perempuan.
”Pada masa beliau, ada dua UU yang berhasil disahkan, yakni UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” kata Yohana. (bay/c6/fat)