Lahirkan Petani Entrepreneur Berjiwa
HINGGA saat ini, eksploitasi hutan di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan. Tercatat, ada lebih dari 684 ribu ha hutan Indonesia musnah akibat pembalakan liar, kebakaran, perambahan, dan alih fungsi yang mengakibatkan hilangnya fungsi hutan.
Menyadari hal itu, pemerintah meluncurkan program Perhutanan Sosial. Melalui program tersebut, pemerintah ingin mengembalikan fungsi dan melestarikan hutan Indonesia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pemberdayaan petani.
Kemarin (2/11), Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dan meresmikan lokasi Perhutanan Sosial di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Probolinggo. Beliau didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, dan perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ini merupakan langkah pemerintah dalam mendorong pemerataan perekonomian melalui pemanfaatan hutan. Diharapkan, masyarakat desa hutan bisa lebih produktif, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. ’’Kalau penduduk kita yang berjumlah 250 juta jiwa ini produktif semuanya, negara akan jadi produktif,’’ tegasnya.
Sinergi BUMN dan kementerian melahirkan ekosistem perekonomian baru di Indonesia yang berpihak kepada petani serta menghasilkan petani berjiwa entrepreneur. Kelompok tani dan pihak swasta juga akan dilibatkan dalam program Perhutanan Sosial.
Perbankan menjadi salah satu pihak yang turut mendukung program tersebut. Melalui Himbara, para pelaku perbankan saling bahu-membahu dalam menyukseskan program pemerintah itu. ’’Kami mengajak para pihak terkait untuk bekerja sama. Semua ini kami lakukan untuk menyukseskan program Perhutanan Sosial secara terus menerus,’’ ujar perwakilan Himbara Direktur Bisnis Usaha Kecil dan Jaringan Bank BNI Catur Budi Harto.
BNI menyebutnya dengan konsep agro ecopreneurship. Melalui konsep tersebut, para petani yang tergabung dalam program Perhutanan Sosial bisa menghasilkan produk agro berkualitas dengan memanfaatkan ekologi hutan, sehingga bisa menjadi pebisnis andal. BNI juga menyiapkan dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk menyukseskan program Perhutanan Sosial.
Program tersebut juga memberikan jaminan kepastian. Para petani Perhutanan Sosial pun lebih aman dengan perlindungan dari pemerintah yang memberikan kontrak melalui SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) dan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dengan durasi selama 35 tahun. Sistem bagi hasil yang diterapkan pun lebih menguntungkan petani dan disesuaikan dengan budi dayanya. Contohnya, untuk budi daya tanaman pokok kehutanan, petani akan mendapat pembagian hasil sebesar 70 persen, dan sisanya untuk Perhutani (baca grafis). Program Perhutanan Sosial akan menjadikan hutan Indonesia tetap lestari sekaligus mendatangkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. (zul/xav)