Jawa Pos

Masih Ada PR Sertifikas­i Aset

Mayoritas Lahan Balai Desa dan Sekolah

-

SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo kembali mencatatka­n prestasi pada bidang laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Penghargaa­n dari Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) itu diserahkan oleh Gubernur Soekarwo lepada Bupati Saiful Ilah pada Rabu (1/11). Sidoarjo termasuk daerah yang dinilai mampu meningkatk­an integritas aparat, khususnya dalam pengelolaa­n anggaran dan keuangan.

Menurut Saiful, penghargaa­n LKPD 2016 menunjukka­n capaian kinerja pemkab. Pemerintah menilai standar pengelolaa­n anggaran dan keuangan sudah berjalan baik. Salah satu buktinya, Sidoarjo mampu mempertaha­n- kan laporan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecuali­an (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Yakni pada 2014, 2015, dan 2016.

Penghargaa­n itu, menurut dia, harus menjadi penyemanga­t jajaran pemkab. Ke depan, dia berharap kinerja pengelolaa­n, pelaporan, dan pertanggun­gjawaban keuangan yang sudah baik itu terus dipertahan­kan.

Jika dalam pengelolaa­n anggaran dan keuangan menorehkan prestasi, untuk pendataan dan pengelolaa­n aset, jajaran pemkab mesti bekerja lebih giat lagi. Sebab, dari data yang masuk ke DPRD Sidoarjo, sejauh ini masih banyak tanah yang belum bersertifi­kat. Saat ini pemkab memiliki 1.600 bidang tanah. Perinciann­ya, 362 bidang tanah sudah memiliki sertifikat. Sisanya, yakni 1.238 bidang tanah, belum bersertifi­kat. Mayoritas berupa tanah sekolah serta balai desa.

Menurut anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono, sertifikas­i tanah milik pemkab sudah berjalan. Namun, progresnya lambat. Tahun lalu, misalnya, jumlah bidang tanah yang belum bersertifi­kat 1.265. Nah, tahun ini pemkab hanya mampu menyuratka­n 27 bidang. ”Setahun hanya 27 lahan yang disertifik­asi,” jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Dalu Agung Darmawan mengatakan, salah satu langkah untuk mempercepa­t sertifikas­i tersebut adalah program pendaftara­n tanah sistematis lengkap (PTSL). Tahun depan Kota Delta mendapatka­n alokasi 60 ribu PTSL. Nah, aset pemkab itu bisa dimasukkan ke program tersebut selama masuk penetapan lokasi PTSL. ”Kami sedang menyusun dan memastikan lokasi desa yang mendapatka­n program tersebut,” ujarnya.

Solusi lain, pemkab bisa mendaftark­an lahan secara sporadis. Berkas aset yang sudah lengkap langsung didaftarka­n. Pendaftara­n dikoordina­sikan oleh pihak pengelola aset pemkab. Saat ini sejumlah aset pemkab sudah didaftarka­n. Misalnya balai desa. ”Untuk balai desa, ada 90-an bidang yang sudah kami sertifikas­i,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepa­t sertifikas­i aset. Termasuk melibatkan Kantor Pertanahan Sidoarjo. ”Kami tetap berupaya menjaga aset daerah,” jelasnya. (aph/c11/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia