Jawa Pos

Warga Makin Mudah Membayar Pajak

-

SIDOARJO – Urusan membayar pajak kini makin mudah. Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Pemkab Sidoarjo sudah bekerja sama dengan sejumlah bank dengan membuat aplikasi pembayaran pajak secara online.

Kemarin (2/11) teknologi baru pembayaran pajak itu di- launching di Pendapa Delta Wibawa. Beberapa bank yang bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo adalah Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jatim, dan Bank OCBC NISP.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santosa menjelaska­n, ada sejumlah pilihan yang disediakan dalam sistem pembayaran online itu. Pertama, pembayaran lewat ATM. ”Jadi, tinggal masuk ke ATM langsung bisa bayar pajak,” jelasnya.

Bagi wajib pajak yang sibuk dan tidak bisa membayar lewat ATM, lanjut dia, juga disiapkan solusi. Yakni, dengan mobile banking. Cara itu sangat mudah. Sebab, pembayaran cukup dilakukan dengan menggunaka­n handphone (HP). ”Pembayaran pun bisa dilakukan lewat transfer uang dari ponsel,” paparnya.

Bagaimana dengan warga yang tidak memiliki ATM? Joko menerangka­n, pemkab sudah menyiapkan cara lain. Yakni, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat kantor pos. ”Hampir di semua desa, sudah ada kantor pos sehingga lebih mudah,” ucapnya.

Sistem baru pembayaran pajak itu diharapkan mampu mendongkra­k pendapatan. Pada 2016, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp 796 miliar. Tahun ini ditargetka­n Rp 831 miliar. (aph/c16/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia