Jawa Pos

IDI Anggap Miskomunik­asi

Keluarga Bakal Laporkan RSA Siti Fatimah ke Polisi

-

SIDOARJO – Tudingan malaprakti­k yang menimpa Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Siti Fatimah, Tulangan, mendapat atensi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo. Mereka berharap pihak keluarga dan manajemen rumah sakit bisa duduk bersama untuk menyelesai­kan permasalah­an ini dengan kepala dingin.

”Saya sudah mendengark­an penjelasan dari rumah sakit secara sekilas. Dari yang kami tangkap, sebenarnya hal ini hanya miskomunik­asi,” kata Ketua IDI Kabupaten Sidoarjo dr Eddy Santoso kemarin (2/11). Menurut dia, sejauh ini IDI belum melihat adanya aspek kesalahan prosedur dalam penanganan Ahmad Ahza Zaadit Taqwa, putra semata wayang pasangan Yudi Purnomo dan Tetty Rihardini.

”Saya bukannya membela sesama profesi. Cuma, kasus seperti ini memang membesar karena keluarga tak bisa membendung emosi. Itu wajar,” ujarnya. ”Karena itu, memang tak bisa diselesaik­an dalam satu dua pertemuan,” imbuhnya.

Corporate Lawyer Jaringan RS Muhammadiy­ah Jatim Masbuhin menuturkan, kejadian yang menimpa mendiang Adit, sapaan Ahmad Ahza Zaadit Taqwa, merupakan risiko medis. Dari sisi penanganan, tim paramedis telah bertindak sesuai prosedur. ”Pasien diterima RSA Siti Fatimah pada 24 Oktober pukul 08.45. Namun, sebelumnya, dia sebenarnya dirawat di fasilitas kesehatan selama dua hari. Ahmad Ahza pulang paksa dari faskes itu untuk dipindah ke IGD kami,” jelasnya.

Dalam catatan rumah sakit, paramedis tak pernah melepaskan kontrol terhadap Adit yang berusia 1 tahun 9 bulan. Setelah masuk IGD pukul 09.00, pihak rumah sakit memantau laporan hasil cek darah Adit.

Dengan keluhan demam, muntah, dan batuk, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) saat itu, dr Medi Pryambodo, menyaranka­n adanya penanganan dengan antibiotik Taxegram. Lalu, pasien dipindah ke ruang rawat inap dengan diawasi perawat.

Pukul 16.00 kembali dilakukan diagnosis dengan menyuntikk­an Taxegram. Pukul 18.05 keluarga melapor ada keluhan bintik merah pada kulit dan bibir yang menebal. ”Kami langsung assement dan suntikkan antialergi,” terangnya.

Sayang, kondisi Adit terus menurun. Pukul 20.15 Adit dibawa ke High Care Unit karena tidak ada tempat di IGD dan dinyatakan me- ninggal 85 menit kemudian. ”Taxegram pun kami suntikkan dengan persetujua­n orang tua. Tapi, upaya maksimal kami tidak membuahkan hasil,” tuturnya.

Kuasa hukum keluarga korban M. Sholeh menyatakan, pihak keluarga menunggu iktikad baik dari rumah sakit. Bukan dalam bentuk kunjungan ke rumah untuk mengucapka­n belasungka­wa. Melainkan mengakui adanya kesalahan penanganan. ”Kalau tidak, ya, akan kami laporkan kepada polisi pada Sabtu (4/11),” ungkapnya.

Berdasar pengakuan kliennya, diduga ada pembiaran terhadap Adit. ”Berjam-jam tidak ditangani dokter,” katanya. (bil/c16/pri)

 ??  ?? BANTAH TUDUHAN: Dari kiri, Dirut RSA Siti Fatimah Tjatur Prijambodo, Corporate Lawyer Jaringan RS Muhammadiy­ah Jatim Masbuhin, dan dr Medi Pryambodo memberikan penjelasan kemarin. ZAIM ARMIES/JAWA POS
BANTAH TUDUHAN: Dari kiri, Dirut RSA Siti Fatimah Tjatur Prijambodo, Corporate Lawyer Jaringan RS Muhammadiy­ah Jatim Masbuhin, dan dr Medi Pryambodo memberikan penjelasan kemarin. ZAIM ARMIES/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia