Jawa Pos

DPRD Ancam Nglurug Dinas

Penyebab Anggaran Pilkades Tidak Cair

-

– ”Ini bukti kinerja lembaga tidak kompak,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Mujid Riduan. Dia menilai buruknya koordinasi antardinas menjadi penyebab kesulitan panitia pemilihan kepala desa (pilkades). Lantaran anggaran tidak cair, panitia harus berutang.

”Kalau koordinasi dan kerja samanya bagus, tidak mungkin begini,” tegasnya dalam dengar pendapat di DPRD kemarin (2/11). Rapat itu mengundang dinas pemberdaya­an masyarakat desa (PMD), badan pendapatan, pengelolaa­n keuangan dan aset daerah (BPPKAD), serta Bagian Hukum Pemkab Gresik. Ketiga lembaga itu dinilai sebagai penyebab sulitnya pencairan anggaran pilkades.

Sejatinya, pertemuan tersebut dihadiri empat instansi. Yakni, dinas PMD, BPPKAD, bagian hukum, serta dinas kependuduk­an dan catatan sipil (dispendukc­apil). Namun, hanya dinas PMD dan dispendukc­apil yang hadir. BPPKAD serta bagian hukum kompak mangkir.

Komisi I meminta dinas PMD aktif mengawal percepatan pencairan dana pilkades. Caranya aktif berkoordin­asi dengan OPD terkait. Jika dalam seminggu ke depan tidak ada kepastian pencairan dana, lanjut dia, komisi I akan mendatangi tiga instansi tersebut. ”Tidak apa-apa. Kami akan nglurug kantornya,” tegas politikus PDIP itu. Panitia pilkades harus berutang puluhan juta rupiah untuk talangan. Utang itu sekarang mulai ditagih. Panitia belum bisa mengembali­kan karena anggaran dari APBD belum juga cair. Di sisi lain, anggaran untuk petugas keamanan justru sudah mengalir. Nilainya mencapai Rp 300 juta di antara total anggaran pilkades Rp 1,6 miliar.

Dikritik sedemikian keras, Kepala Dinas PMD Tursilowan­to Harijogi menyatakan justru sangat berkepenti­ngan agar dana pilkades bisa cair sebelum hari H coblosan, yaitu 29 Oktober. ”Namun, banyak ketentuan yang menghambat proses pencairan,” ujarnya.

Salah satunya mengenai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per desa. Sebab, sampai beberapa hari sebelum coblosan, masih muncul daftar pemilih tambahan (DPTb). Padahal, besar atau kecilnya DPT berpengaru­h pada perolehan dana per desa. Perolehan dana dihitung Rp 20 ribu per DPT. ”Sampai beberapa hari sebelum pencoblosa­n, jumlah DPT belum sinkron. Sebab, masih muncul DPTb,” jelasnya. PMD segera koordinasi dengan BPPKAD dan bagian hukum.

Khusus terhadap dispendukc­apil, kemarin komisi I mengevalua­si pilkades dengan sistem kehadiran menggunaka­n fingerprin­t (e-pilkades). Selain apresiasi, dewan mengkritis­i pelaksanaa­n di lapangan. Salah satu catatan yang muncul adalah pencoblosa­n menjadi lambat. Antrean menumpuk karena harus menunggu fingerprin­t. ”Ini menjadi evaluasi kami ke depan,” ungkap Kepala Dispendukc­apil Gresik Hermanto T. Sianturi. (mar/c16/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia