Sediakan Layanan Bilik Sabu-Sabu
Polisi Gerebek Rumah Kos
SURABAYA – Tidak ada yang menyangka bahwa salah satu rumah yang dijadikan tempat kos di daerah Wonorejo, Rungkut, merupakan sarang sabu-sabu. Jumat malam lalu (3/11) Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil membongkar aktivitas penggunaan narkoba di rumah dua lantai tersebut. Dua pecandu dan seorang pengedar narkoba yang juga pemilik rumah kos berhasil diringkus. Namun, seorang pelanggan lain berhasil kabur.
Polisi mengendus gelagat mencurigakan di rumah itu sejak sebulan lalu. ”Kami lakukan penyelidikan hingga informasi benar-benar A-1 (akurat, Red),” ucap Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto. Setelah penyelidikan tuntas, Yulianto mengerahkan anggotanya untuk menggerebek rumah kos tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan 11 poket sabu-sabu seberat 0,27 gram. Juga ada beberapa alat isap alias bong, uang Rp 270 ribu, satu sedotan yang dimodifikasi, dan dua bungkus sisa sabu-sabu.
Selain menjual narkoba, pelaku ternyata menyediakan bilik-bilik khusus untuk mengisap barang haram tersebut di lantai 2. Beberapa kamar telah diubah menjadi bilik-bilik untuk pelanggan yang ingin mengonsumsi sabu-sabu di tempat tersebut.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang berhasil ditangkap. Yakni Choiril Muklis, Antok Fajar, dan Rino Jaguar. Namun, satu orang yang diketahui bernama Riko berhasil kabur. ”Choiril ini pemilik pondok (rumah kos, Red). Antok dan Rino adalah pecandu. Riko yang kabur itu pelanggan juga,” beber Yulianto. Ketiganya lantas digelandang ke Polsek Sawahan untuk diinterogasi lebih lanjut.
Choiril mengaku bisnisnya itu sudah berlangsung setahun. Dia mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seorang yang bernama Saiful. Mulanya, pria 25 tahun tersebut datang langsung ke rumah Saiful di Desa Rabesan, Bangkalan, Madura. (han/c11/oni)