Jawa Pos

Seleksi Calon Sekda Banjir Peminat

Sulaksono, Medi, dan Amig Siap Bersaing

-

SIDOARJO – Lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo resmi dibuka. Pendaftara­n pengisian jabatan tersebut diumumkan lewat website Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD), yakni www.bkd.sidoarjoka­b.go.id. Sejumlah calon pun sudah bersiap untuk mendaftar.

Pendaftara­n Sekda baru itu dibuka untuk mencari pengganti Djoko Sartono. Sebab, per tanggal 1 Februari tahun depan, pejabat asal Ponorogo tersebut purnatugas. Usianya sudah mencapai 61 tahun.

Pendaftara­n calon Sekda bakal lebih ketat daripada tahun lalu. Di dalam pengumuman pendaftara­n, panitia seleksi (pansel) sudah membuat 14 poin persyarata­n. Seluruh ketentuan umum itu harus dipenuhi calon yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda.

Di antaranya, berstatus PNS Pemkab Sidoarjo, mendapatka­n rekomendas­i dari pejabat pembina kepegawaia­n, dan berijazah minimal sarjana atau diploma IV. Selain itu, pernah menduduki jabatan kepala dinas sekurangku­rangnya dua kali. Ada regulasi baru yang kini turut diatur. Yakni, batasan maksimal usia calon Sekda adalah 56 tahun ( selengkapn­ya lihat grafis).

Anggota pansel Djoko Sartono menjelaska­n, syarat yang dibuat pansel tersebut tidak memberatka­n pendaftar. Ketentuan itu sudah sesuai dengan regulasi dari pemeritah pusat. ”Sebanyak 14 poin itu harus dipenuhi pendaftar,” katanya.

Dia mencontohk­an syarat calon Sekda yang harus pernah sekurangku­rangnya dua kali menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, aturan tersebut sangat penting. Sebab, Sekda merupakan jabatan tertinggi PNS. ”Seorang sekda harus berpengala­man,” ujarnya.

Untuk batasan usia, kata Djoko, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS memang membatasi usia jabatan pratama. Batasan maksimal usianya 56 tahun. ”Fungsinya agar Sekda bisa bekerja lebih lama membantu kepala daerah,” tuturnya.

Pendaftara­n lelang jabatan Sekda dibuka sampai 15 November. Ada empat ujian yang bakal dihadapi peserta. Yakni, tes administra­si dan penelusura­n rekam jejak jabatan, penilaian kompetensi manajerial, penilaian kompetensi bidang, serta tes kesehatan. ”Kami akan pilih yang terbaik,” paparnya.

Sejumlah PNS sudah berancanga­ncang untuk ikut seleksi terbuka jabatan Sekda. Salah satunya, Sulaksono, yang sempat masuk bursa calon Sekda tahun lalu. ”Saya masih mengumpulk­an persyarata­n,” katanya kemarin. Saat ini, Sulaksono masih menjabat kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Selain Sulaksono, ada empat calon lain yang tahun lalu menjadi ”penantang” Djoko Sartono menuju kursi Sekda. Yaitu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik­a (Diskominfo) Siswojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigit Se- tyawan, Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah Achmad Zaini, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) M. Husni Thamrin.

Mereka semua lolos sampai tahap akhir seleksi. Pansel menyerahka­n enam nama itu untuk dipilih bupati. Akhirnya, bupati memilih Djoko sebagai Sekda.

Selain calon yang pernah mendaftar, sejumlah kandidat baru bermuncula­n. Misalnya, Kepala Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Medi Yulianto. Dia menuturkan, seluruh persyarata­n sudah dikantongi. Namun, pihaknya belum bisa memastikan akan ikut seleksi atau tidak. ”Saya masih pikirpikir,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) M. Bahrul Amig juga tengah bersiap untuk ikut seleksi. ”Saya lihat lagi persyarata­nnya,” ucapnya.

Sejak 1 November lalu, pemkab juga membuka pendaftara­n untuk tujuh jabatan yang masih lowong. Jabatan yang dilelang itu, antara lain, asisten administra­si pemerintah­an dan kesejahter­aan rakyat, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), serta kepala dinas kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. Selain itu, sekretaris DPRD, kepala satpol PP, kepala badan pengelolaa­n keuangan dan aset daerah, serta kepala dinas koperasi dan usaha mikro. (aph/c21/c25/ pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia