Seleksi Calon Sekda Banjir Peminat
Sulaksono, Medi, dan Amig Siap Bersaing
SIDOARJO – Lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo resmi dibuka. Pendaftaran pengisian jabatan tersebut diumumkan lewat website Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yakni www.bkd.sidoarjokab.go.id. Sejumlah calon pun sudah bersiap untuk mendaftar.
Pendaftaran Sekda baru itu dibuka untuk mencari pengganti Djoko Sartono. Sebab, per tanggal 1 Februari tahun depan, pejabat asal Ponorogo tersebut purnatugas. Usianya sudah mencapai 61 tahun.
Pendaftaran calon Sekda bakal lebih ketat daripada tahun lalu. Di dalam pengumuman pendaftaran, panitia seleksi (pansel) sudah membuat 14 poin persyaratan. Seluruh ketentuan umum itu harus dipenuhi calon yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda.
Di antaranya, berstatus PNS Pemkab Sidoarjo, mendapatkan rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian, dan berijazah minimal sarjana atau diploma IV. Selain itu, pernah menduduki jabatan kepala dinas sekurangkurangnya dua kali. Ada regulasi baru yang kini turut diatur. Yakni, batasan maksimal usia calon Sekda adalah 56 tahun ( selengkapnya lihat grafis).
Anggota pansel Djoko Sartono menjelaskan, syarat yang dibuat pansel tersebut tidak memberatkan pendaftar. Ketentuan itu sudah sesuai dengan regulasi dari pemeritah pusat. ”Sebanyak 14 poin itu harus dipenuhi pendaftar,” katanya.
Dia mencontohkan syarat calon Sekda yang harus pernah sekurangkurangnya dua kali menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, aturan tersebut sangat penting. Sebab, Sekda merupakan jabatan tertinggi PNS. ”Seorang sekda harus berpengalaman,” ujarnya.
Untuk batasan usia, kata Djoko, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS memang membatasi usia jabatan pratama. Batasan maksimal usianya 56 tahun. ”Fungsinya agar Sekda bisa bekerja lebih lama membantu kepala daerah,” tuturnya.
Pendaftaran lelang jabatan Sekda dibuka sampai 15 November. Ada empat ujian yang bakal dihadapi peserta. Yakni, tes administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, penilaian kompetensi manajerial, penilaian kompetensi bidang, serta tes kesehatan. ”Kami akan pilih yang terbaik,” paparnya.
Sejumlah PNS sudah berancangancang untuk ikut seleksi terbuka jabatan Sekda. Salah satunya, Sulaksono, yang sempat masuk bursa calon Sekda tahun lalu. ”Saya masih mengumpulkan persyaratan,” katanya kemarin. Saat ini, Sulaksono masih menjabat kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Selain Sulaksono, ada empat calon lain yang tahun lalu menjadi ”penantang” Djoko Sartono menuju kursi Sekda. Yaitu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siswojo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigit Se- tyawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Achmad Zaini, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) M. Husni Thamrin.
Mereka semua lolos sampai tahap akhir seleksi. Pansel menyerahkan enam nama itu untuk dipilih bupati. Akhirnya, bupati memilih Djoko sebagai Sekda.
Selain calon yang pernah mendaftar, sejumlah kandidat baru bermunculan. Misalnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Medi Yulianto. Dia menuturkan, seluruh persyaratan sudah dikantongi. Namun, pihaknya belum bisa memastikan akan ikut seleksi atau tidak. ”Saya masih pikirpikir,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) M. Bahrul Amig juga tengah bersiap untuk ikut seleksi. ”Saya lihat lagi persyaratannya,” ucapnya.
Sejak 1 November lalu, pemkab juga membuka pendaftaran untuk tujuh jabatan yang masih lowong. Jabatan yang dilelang itu, antara lain, asisten administrasi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), serta kepala dinas kepemudaan, olahraga, dan pariwisata. Selain itu, sekretaris DPRD, kepala satpol PP, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta kepala dinas koperasi dan usaha mikro. (aph/c21/c25/ pri)