Cinta yang Kebagian Peran Cari Narkoba
Polisi menangkap dua pasang suami istri di sebuah rumah berlantai tiga di Sememi. Mereka dibekuk lantaran kecanduan sabusabu. Seorang di antara mereka pernah menjalani rehabilitasi. Kini kumat lagi. Polsek Bubutan Bongkar Pesta Sabu-Sabu di Sememi
AHMAD Suryadi, Jee Cinta, Andreas, Onyvia, dan Zulfahmi cuma bisa berjalan gontai saat dikeler petugas di Mapolsek Bubutan. Lima orang itu ditangkap ketika berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di area Sememi Gang VI, Benowo, pekan lalu.
Para tersangka bukan pecandu narkoba anyaran. Dua di antaranya, Cinta dan Zulfahmi, merupakan pengedar kelas menengah. Bahkan, Cinta masuk bui pada 2014.
Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferraningtyas mengatakan bahwa rekam jejak Cinta sebagai budak narkoba lumayan panjang. Dia pernah ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya pada 2014 lantaran terseret jaringan narkoba. Dia lantas dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Malang.
Setelah keluar, dia ”main” lagi. Sempat ditahan selama beberapa bulan, perempuan asal Grabag, Magelang, itu akhirnya menjalani rehabilitasi. Terakhir, setelah dinyatakan sembuh awal tahun ini, dia kumat lagi. Alhasil, Cinta kembali dicokok anggota Polsek Bubutan.
Kemarin Ferra –sapaan Dies Ferraningtyas– menuturkan, lima orang itu dicokok dalam sebuah penggerebekan pada 4 November. Awalnya, petugas memergoki pasutri pertama. Yakni, Andreas dan Onyvia yang sedang mengisap serbuk haram di sebuah rumah di Sememi.
Setelah ditelusuri, ternyata di rumah tiga lantai tersebut ada penghuni lain. Di lantai 3, petugas lantas mencokok Ahmad dan Cinta. Pasangan siri itu baru saja selesai mengisap serbuk haram. Petugas pun langsung menginterogasi keempat pelaku.
Hasilnya, mereka menyebut nama Zulfahmi. Para tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari pengedar jaringan Madura itu. ”Waktu itu, kami sudah dapat barang bukti dua poket sabu-sabu seberat 0,65 gram,” jelas Ferra.
Petugas lantas meminta bantuan. Empat tersangka dijemput dua reserse lainnya dan digelandang ke mapolsek. Sementara itu, dua petugas langsung memburu Zulfahmi. Setelah dilacak setengah jam, ternyata pelaku berada tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Tepatnya di Sememi Gang IX-B. Aksi pengejaran sempat terjadi. Pria 27 tahun itu lari melompat pagar. Seorang petugas menjegalnya sebelum pelaku berlari jauh. Zulfahmi pun jatuh tersungkur.
Kamar kos pelaku langsung diobrakabrik aparat. Dari sana, polisi berhasil mendapatkan lima poket sabu-sabu seberat 2,1 gram. Selain itu, petugas menemukan 4 klip plastik berisi sisa-sisa serbuk haram, 1 botol alkohol, dan 2 perangkat alat isap. Zulfahmi langsung diamankan menuju mapolsek. Zulfahmi mengaku, pesta sabu-sabu itu dimotori Cinta. ”Dia penghubung ke pemakaipengedar lainnya,” kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
Awalnya, saat diinterogasi petugas, Zulfahmi memilih bungkam. Setelah terus didesak, akhirnya dia mengaku barang haram itu didapatnya dari seorang kenalan di Madura. Polisi sempat melacak jaringan yang dimiliki pelaku.
Hasilnya tidak jauh dari prediksi. Sabu-sabu tersebut berasal dari Parseh, Socah, Bangkalan. Eks kampung narkoba yang selama ini ditengarai masih menggeliat. ”Itu daerah hitam. Sama saja dengan area Kunti, Sidotopo,” ungkap polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.
Menurut Zulfahmi, pengiriman biasa dilakukan seminggu sekali. Sistemnya ranjau. Para kurir dari Madura biasa meletakkan barang kiriman dengan serampangan. Bisa sekadar ditempel di balik tiang listrik, diletakkan di atas plafon sebuah toko, atau tempat-tempat lain yang tak terendus polisi. ”Per kiriman biasanya 5 gram,” kata Budi.
Sekalipun kelasnya ecek-ecek, jaringan yang dimiliki Zulfahmi cukup bagus. Buktinya, dia berhasil mengedarkan barang tersebut di area barat, tengah, dan timur Kota Pahlawan. (*/c6/git)