Minta Guru Agama yang Sealiran
SIDOARJO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi ruang pengakuan bagi penghayat kepercayaan dalam identitas kependudukan, baik KTP maupun kartu keluarga (KK), disambut gembira para penganutnya. Termasuk di Kota Delta.
”Kami bersyukur, senang sekali,” kata Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Sidoarjo Hadi Suprayitno kemarin (8/11). Siang itu dia sedang berada di kediaman rekannya, Hadi Sanadi, sesama penganut aliran kepercayaan di Desa Balongdowo, Candi.
Setidaknya, tercatat ada 400 orang penganut kepercayaan Sapta Darma di Sidoarjo. Dua di antaranya adalah Suprayitno dan Hadi Sanadi. Keluarga mereka juga demikian. Mereka menikah dengan perempuan yang memiliki kepercayaan sama dan beranak pinak.
Suprayitno menambahkan, sebagai warga negara, mereka belum pernah sulit mengakses fasilitas publik. Penganut Sapta Darma juga bisa menjalankan ibadah sujud saat malam dengan bebas.
Meski begitu, ada permasalahan di bidang pendidikan yang belum selesai. Hingga kini, keturunan mereka yang sedang menempuh pendidikan di SD–SMA belum mendapatkan guru atau kurikulum agama sesuai keyakinannya. ”Diberi kolom di KTP saja sudah terima kasih. Yang lainnya berjuang lagi,” ujar pria 39 tahun itu, lantas tersenyum.
Rencananya, minggu ini mereka kembali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo untuk membahasnya. ”Kami berusaha agar pengajarnya (guru agama, Red) dari golongan kami,” ucapnya.