Jawa Pos

Minta Guru Agama yang Sealiran

-

SIDOARJO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi ruang pengakuan bagi penghayat kepercayaa­n dalam identitas kependuduk­an, baik KTP maupun kartu keluarga (KK), disambut gembira para penganutny­a. Termasuk di Kota Delta.

”Kami bersyukur, senang sekali,” kata Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Sidoarjo Hadi Suprayitno kemarin (8/11). Siang itu dia sedang berada di kediaman rekannya, Hadi Sanadi, sesama penganut aliran kepercayaa­n di Desa Balongdowo, Candi.

Setidaknya, tercatat ada 400 orang penganut kepercayaa­n Sapta Darma di Sidoarjo. Dua di antaranya adalah Suprayitno dan Hadi Sanadi. Keluarga mereka juga demikian. Mereka menikah dengan perempuan yang memiliki kepercayaa­n sama dan beranak pinak.

Suprayitno menambahka­n, sebagai warga negara, mereka belum pernah sulit mengakses fasilitas publik. Penganut Sapta Darma juga bisa menjalanka­n ibadah sujud saat malam dengan bebas.

Meski begitu, ada permasalah­an di bidang pendidikan yang belum selesai. Hingga kini, keturunan mereka yang sedang menempuh pendidikan di SD–SMA belum mendapatka­n guru atau kurikulum agama sesuai keyakinann­ya. ”Diberi kolom di KTP saja sudah terima kasih. Yang lainnya berjuang lagi,” ujar pria 39 tahun itu, lantas tersenyum.

Rencananya, minggu ini mereka kembali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo untuk membahasny­a. ”Kami berusaha agar pengajarny­a (guru agama, Red) dari golongan kami,” ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia