Jawa Pos

Momentum Bersih-Bersih Konten Porno

Patuhi Aturan, WhatsApp Batal Diblokir

-

JAKARTA – Polemik konten GIF ( graphics interchang­e format) porno via aplikasi chat WhatsApp (WA) dinyatakan selesai. Karena WA sudah memenuhi permintaan pemerintah, Kemenkomin­fo memutuskan tidak merealisas­ikan ancaman pemblokira­n Karena ternyata WA saja bisa melakukann­ya dalam waktu kurang dari 48 jam, yang lain pasti juga bisa.’’ SEMUEL ABRIJANI PANGERAPAN Dirjen Aplikasi Informatik­a Kemenkomin­fo

Keputusan pembatalan pemblokira­n WA itu disampaika­n Dirjen Aplikasi Informatik­a Kementeria­n Komunikasi dan Infor matika ( Kemenkomin­fo) Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di kantor Kemenkomin­fo kemarin (8/11). Dia mengapresi­asi WA dan Tenor (penyedia GIF) yang memiliki iktikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah. ”Aplikasi Tenor yang tersambung­kan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci yang dilarang, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” ucapnya.

Dalam uji coba kemarin, katakata kunci yang berkaitan dengan pornografi memang sudah tidak bisa diakses via WA. Baik yang berbahasa Inggris maupun Indonesia. Termasuk kata kunci gay, homo, dan lesbian.

”Bukan kami melarang konten gay dan lesbian, namun biasanya di konten-konten itu pasti ada pornografi­nya,” katanya.

Kemarin merupakan tenggat 2 x 24 jam yang disyaratka­n pemerintah agar WA membersihk­an diri dari konten berbau pornografi. Karena WA sudah memenuhiny­a, otomatis pemblokira­n tidak diberlakuk­an. Masyarakat bisa tetap menggunaka­n WA seperti biasa, tetapi jangan harap bisa mendapatka­n konten GIF porno.

Ke depan, ucap Semuel, kejadian itu akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersihbers­ih akses terhadap konten porno. Kemenkomin­fo akan berbicara dengan sejumlah perwakilan platform aplikasi di dunia untuk tujuan tersebut. Dari ratusan aplikasi, pasti ada kemung- kinan munculnya konten yang tidak patut.

”Karena ternyata WA saja bisa melakukann­ya dalam waktu kurang dari 48 jam, yang lain pasti juga bisa,” tutur mantan ketua umum Asosiasi Penyelengg­ara Jasa Internet Indonesia itu.

Perusahaan seperti Google, Twitter, dan platform lain akan diberi penjelasan mendetail tentang aturan-aturan di Indonesia. ”Bagaimanap­un, kalau mereka mau berbisnis di negara kita, harus tunduk pada aturan yang ada,” tegasnya.

Setiap platform itu sebenarnya saat ini juga sedang bersih-bersih. Dia mencontohk­an Google. Mesin pencari tersebut memiliki fitur safe search (pencarian aman). Fitur itu bisa diaktifkan secara personal. Sesuai dengan namanya, fitur tersebut secara otomatis akan memblokir akses pengguna terhadap konten-konten yang dinilai Google tidak pantas. Khususnya konten pornografi.

Semuel menyebutka­n, upaya itu tidak akan bisa 100 persen menghilang­kan akses netizen Indonesia terhadap pornografi. Namun, setidaknya, sasaran utama program tersebut, yakni anakanak, bisa terjangkau. Peluang anak-anak untuk tidak sengaja membuka konten berbau pornografi bakal semakin kecil.

Di sisi lain, bila ada individuin­dividu tertentu yang memang berniat mencari konten porno, mereka pasti tetap akan menemukan caranya meski tidak lagi mudah. ”Kalau orang-orang macam ini kan memang niatnya seperti itu, ya biarkan saja. Yang penting, anak-anak diselamatk­an dulu,” ungkapnya.

Bagaimanap­un, mustahil menghilang­kan 100 persen konten yang melanggar UU. Pemerintah juga tidak mungkin berlaku subversif dengan memblokir akses secara total karena melanggar hak kebebasan berekspres­i. Jalan tengahnya, menganulir satu per satu setiap ada temuan kasus.

Karena itu, dia tetap meminta masyarakat aktif mengadu setiap menemukan konten yang tidak pantas. Masyarakat bisa mengadu ke platform penyedia aplikasi atau Kemenkomin­fo. Bila pihak penyedia aplikasi tidak kunjung merespons laporan, pemerintah akan turun tangan.

Sementara itu, Komisi Perlindung­an Anak Indonesia (KPAI) ikut mengapresi­asi iktikad baik WA yang memblokir konten porno. Juga langkah Kemenkomin­fo yang menutup konten-konten porno di dunia maya. ”Sesuai Undang-Undang 35/2014, semua pihak wajib melindungi anak dari pornografi,” ucap Ai Maryati, komisioner KPAI, kemarin.

Selama ini, paparan pornografi terhadap anak masih sering kali terjadi. Karena itu, ketika ada momentum, sudah selayaknya hal itu dimanfaatk­an betul untuk mencegah anak Indonesia terpapar pornografi.

”Kalau penutupan konten bisa dilakukan secara menyeluruh, akan sangat luar biasa dampaknya,” tegas perempuan kelahiran Cianjur, Jabar, itu.

Perempuan 36 tahun tersebut mengingatk­an, anak merupakan peniru yang ulung. Ketika mereka mengamati sesuatu, akan mucul keinginan melakukan hal yang sama. Pemerintah harus mempunyai visualisas­i yang efektif agar hal-hal negatif tidak mudah diakses publik. ”Dengan demikian, anak-anak akan mendapat pelindunga­n yang maksimal dari paparan pornografi,” tuturnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia