Momentum Bersih-Bersih Konten Porno
Patuhi Aturan, WhatsApp Batal Diblokir
JAKARTA – Polemik konten GIF ( graphics interchange format) porno via aplikasi chat WhatsApp (WA) dinyatakan selesai. Karena WA sudah memenuhi permintaan pemerintah, Kemenkominfo memutuskan tidak merealisasikan ancaman pemblokiran Karena ternyata WA saja bisa melakukannya dalam waktu kurang dari 48 jam, yang lain pasti juga bisa.’’ SEMUEL ABRIJANI PANGERAPAN Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo
Keputusan pembatalan pemblokiran WA itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Infor matika ( Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo kemarin (8/11). Dia mengapresiasi WA dan Tenor (penyedia GIF) yang memiliki iktikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah. ”Aplikasi Tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci yang dilarang, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” ucapnya.
Dalam uji coba kemarin, katakata kunci yang berkaitan dengan pornografi memang sudah tidak bisa diakses via WA. Baik yang berbahasa Inggris maupun Indonesia. Termasuk kata kunci gay, homo, dan lesbian.
”Bukan kami melarang konten gay dan lesbian, namun biasanya di konten-konten itu pasti ada pornografinya,” katanya.
Kemarin merupakan tenggat 2 x 24 jam yang disyaratkan pemerintah agar WA membersihkan diri dari konten berbau pornografi. Karena WA sudah memenuhinya, otomatis pemblokiran tidak diberlakukan. Masyarakat bisa tetap menggunakan WA seperti biasa, tetapi jangan harap bisa mendapatkan konten GIF porno.
Ke depan, ucap Semuel, kejadian itu akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersihbersih akses terhadap konten porno. Kemenkominfo akan berbicara dengan sejumlah perwakilan platform aplikasi di dunia untuk tujuan tersebut. Dari ratusan aplikasi, pasti ada kemung- kinan munculnya konten yang tidak patut.
”Karena ternyata WA saja bisa melakukannya dalam waktu kurang dari 48 jam, yang lain pasti juga bisa,” tutur mantan ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia itu.
Perusahaan seperti Google, Twitter, dan platform lain akan diberi penjelasan mendetail tentang aturan-aturan di Indonesia. ”Bagaimanapun, kalau mereka mau berbisnis di negara kita, harus tunduk pada aturan yang ada,” tegasnya.
Setiap platform itu sebenarnya saat ini juga sedang bersih-bersih. Dia mencontohkan Google. Mesin pencari tersebut memiliki fitur safe search (pencarian aman). Fitur itu bisa diaktifkan secara personal. Sesuai dengan namanya, fitur tersebut secara otomatis akan memblokir akses pengguna terhadap konten-konten yang dinilai Google tidak pantas. Khususnya konten pornografi.
Semuel menyebutkan, upaya itu tidak akan bisa 100 persen menghilangkan akses netizen Indonesia terhadap pornografi. Namun, setidaknya, sasaran utama program tersebut, yakni anakanak, bisa terjangkau. Peluang anak-anak untuk tidak sengaja membuka konten berbau pornografi bakal semakin kecil.
Di sisi lain, bila ada individuindividu tertentu yang memang berniat mencari konten porno, mereka pasti tetap akan menemukan caranya meski tidak lagi mudah. ”Kalau orang-orang macam ini kan memang niatnya seperti itu, ya biarkan saja. Yang penting, anak-anak diselamatkan dulu,” ungkapnya.
Bagaimanapun, mustahil menghilangkan 100 persen konten yang melanggar UU. Pemerintah juga tidak mungkin berlaku subversif dengan memblokir akses secara total karena melanggar hak kebebasan berekspresi. Jalan tengahnya, menganulir satu per satu setiap ada temuan kasus.
Karena itu, dia tetap meminta masyarakat aktif mengadu setiap menemukan konten yang tidak pantas. Masyarakat bisa mengadu ke platform penyedia aplikasi atau Kemenkominfo. Bila pihak penyedia aplikasi tidak kunjung merespons laporan, pemerintah akan turun tangan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut mengapresiasi iktikad baik WA yang memblokir konten porno. Juga langkah Kemenkominfo yang menutup konten-konten porno di dunia maya. ”Sesuai Undang-Undang 35/2014, semua pihak wajib melindungi anak dari pornografi,” ucap Ai Maryati, komisioner KPAI, kemarin.
Selama ini, paparan pornografi terhadap anak masih sering kali terjadi. Karena itu, ketika ada momentum, sudah selayaknya hal itu dimanfaatkan betul untuk mencegah anak Indonesia terpapar pornografi.
”Kalau penutupan konten bisa dilakukan secara menyeluruh, akan sangat luar biasa dampaknya,” tegas perempuan kelahiran Cianjur, Jabar, itu.
Perempuan 36 tahun tersebut mengingatkan, anak merupakan peniru yang ulung. Ketika mereka mengamati sesuatu, akan mucul keinginan melakukan hal yang sama. Pemerintah harus mempunyai visualisasi yang efektif agar hal-hal negatif tidak mudah diakses publik. ”Dengan demikian, anak-anak akan mendapat pelindungan yang maksimal dari paparan pornografi,” tuturnya.