Didakwa Salah Gunakan Kekuasaan
MANILA – Mantan Presiden Filipina Benigno Aquino III menjadi pesakitan gara-gara insiden Mamasapano yang terjadi Januari 2015. Kemarin (8/11) Kantor Ombudsman Filipina mengajukan dua dakwaan kepada politikus yang akrab disapa Noynoy itu. Yakni KKN dan penyalahgunaan kekuasaan atas insiden yang menewaskan 44 anggota Pasukan Khusus Kepolisian (SAF) Filipina. Proses dengar pendapat dilakukan besok (10/11).
”Kami yakin Presiden Aquino telah melakukan konsultasi menyeluruh dengan para pejabat terkait dan hanya melakukan apa yang dia pikir terbaik saat itu,” bunyi pernyataan Partai Liberal yang membela Aquino.
Insiden tersebut bermula ketika pemerintah Filipina melakukan operasi Oplan Exodus untuk menyerang Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Mamasapano, Provinsi Maguindanao. Saat itu Noynoy meminta mantan Dirjen Kepolisian Nasional Filipina (PNP) Alan Purisima bekerja sama dengan mantan Direktur SAF Getulio Napenas melakukan operasi di Mamasapano.
Padahal, saat itu Purisima tengah diskors karena kasus korupsi. Berdasar aturan perundang-un- dangan, dia seharusnya tidak dilibatkan. Pengganti Purisima saat itu, Leonardo Espina, malah tak dilibatkan. Begitu juga militer. ”Sama seperti sebagian besar presiden Filipina, Aquino lebih memilih bekerja sama dengan orang-orang terdekatnya,” tulis kontributor Al Jazeera di Manila Jamela Alindogan.
Dalam operasi tersebut, pasukan Filipina berhasil menewaskan Zulkifli bin Hir alias Marwan dan Ahmad Akmad Uson. Tapi, baku tembak yang sengit membuat 44 anggota SAF akhirnya tewas. Insiden itu juga membuat rencana perdamaian dengan MILF mandek. Dukungan untuk Aquino terus merosot sehingga membuat Rodrigo Duterte terpilih sebagai presiden selanjutnya.
Aquino berkali-kali menyatakan bahwa dirinya tak bersalah. September lalu dia juga telah mengajukan keberatan dan meminta kasus tersebut tidak diteruskan.