Jawa Pos

Semburan Gas di Balikpapan 30 Meter

Warga Sekitar Tidak Boleh Nyalakan Api

-

BALIKPAPAN – Warga RT 10, Gang Beringin, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan, kembali dibuat waswas. Sumur bor milik proyek pembanguna­n apartemen yang pernah mengeluark­an gas dan terbakar pada Senin (6/11) kini kembali mengeluark­an aktivitas serupa. Sumur menyemburk­an gas bercampur air dan lumpur setinggi 30 meter. Bau tidak sedap juga menyerbak.

’’Sumur kembali menyembur sejak dini hari tadi (9/11). Hingga sore (kemarin, Red) masih terjadi,’’ kata Kepala Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Suseno saat ditemui di lokasi kejadian Kamis (9/11).

Soal penanganan, BPBD telah berkoordin­asi dengan dinas lingkungan hidup, pertamina RU V, Total E&P, serta kontraktor pembanguna­n apartemen. Langkah awal, gas akan dibiarkan habis dengan sendirinya. Dia juga tidak bisa memastikan berapa lama semburan bakal berlangsun­g.

’’Bisa 24 jam, bisa juga seminggu. Tetapi, kami mengharapk­an segera berhenti,’’ katanya. Suseno juga mengatakan, sudah ada rekomendas­i agar dalam radius 50 meter dari semburan tidak boleh ada api.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, sumur yang menyemburk­an gas bercampur air dan lumpur itu merupakan kategori sumur dangkal. ’’Jadi, kedalaman sumur yang kita sebut sumur A ini hanya 35 meter,’’ katanya.

Dia melanjutka­n, pihaknya akan memperketa­t pengeboran sumur dalam di Balikpapan, khususnya di kawasan timur dan selatan. Sebab, sudah beberapa kali terjadi semburan gas. Misalnya, di kompleks Gereja Bethany, Jalan Syarifuddi­n Yoes, pada Juni 2016.

’’Kami juga sudah bicara dengan ikatan ahli geologi untuk memetakan wilayah (Balikpapan) mana yang ada potensi gasnya,’’ kata mantan kepala Bappeda itu.( hul/tom/k15/c4/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia