Jawa Pos

India Deklarasik­an Darurat Polusi Udara

-

NEW DELHI – Saking parahnya polusi udara yang dialami New Delhi, India, pemerintah setempat menyatakan kondisi darurat kemarin (9/11). Karena itu, mereka memberlaku­kan serangkaia­n aturan demi menekan tingkat polusi udara. Di antaranya, menghentik­an aktivitas konstruksi, melarang truk-truk masuk ke kota kecuali penting, dan meningkatk­an tarif parkir hingga empat kali lipat agar penduduk menggunaka­n transporta­si publik.

”Penyebab sesungguhn­ya dari kondisi saat ini bukan karena penduduk Delhi, tapi negara bagian sekitarnya yang membakar pohon-pohon sisa panen,” tegas Menteri Transporta­si New Delhi Kailash Gahlot. Angin membawa asap itu ke New Delhi. Selama 13–17 November nanti mereka juga memberlaku­kan peraturan kendaraan dengan pelat nomor ganjil boleh dipakai pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya.

Program serupa pernah diberlakuk­an dua kali sepanjang 2016 dan hasilnya positif. Selama program berlangsun­g, pemerintah akan mengerahka­n 500 unit bus tambahan untuk memfasilit­asi penduduk yang tak bisa menggunaka­n kendaraann­ya. Transporta­si publik di kota itu terbatas sehingga penduduk menggunaka­n kendaraan sendiri.

Polusi asap di New Delhi terjadi sejak Selasa (7/11). Sekitar pukul 10.00 waktu setempat kemarin, alat untuk mengukur konsistens­i partikel polusi alias particulat­e matter (PM) 2.5 menunjukka­n angka 608 per meter persegi. Padahal, batas amannya adalah 50. PM 2.5 digunakan untuk menyebut partikel dengan diameter 2,5 mikromilim­eter atau 30 kali lebih kecil bila dibandingk­an dengan rambut manusia. Partikel itu berbahaya jika terhirup dan masuk paru-paru. (Reuters/ India Times/sha/c10/any)

 ??  ?? DOMINIQUE FAGET/AFP PHOTO TERPAKSA: Warga India beraktivit­as di luar rumah meski kabut asap memenuhi seluruh penjuru New Delhi.
DOMINIQUE FAGET/AFP PHOTO TERPAKSA: Warga India beraktivit­as di luar rumah meski kabut asap memenuhi seluruh penjuru New Delhi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia