India Deklarasikan Darurat Polusi Udara
NEW DELHI – Saking parahnya polusi udara yang dialami New Delhi, India, pemerintah setempat menyatakan kondisi darurat kemarin (9/11). Karena itu, mereka memberlakukan serangkaian aturan demi menekan tingkat polusi udara. Di antaranya, menghentikan aktivitas konstruksi, melarang truk-truk masuk ke kota kecuali penting, dan meningkatkan tarif parkir hingga empat kali lipat agar penduduk menggunakan transportasi publik.
”Penyebab sesungguhnya dari kondisi saat ini bukan karena penduduk Delhi, tapi negara bagian sekitarnya yang membakar pohon-pohon sisa panen,” tegas Menteri Transportasi New Delhi Kailash Gahlot. Angin membawa asap itu ke New Delhi. Selama 13–17 November nanti mereka juga memberlakukan peraturan kendaraan dengan pelat nomor ganjil boleh dipakai pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya.
Program serupa pernah diberlakukan dua kali sepanjang 2016 dan hasilnya positif. Selama program berlangsung, pemerintah akan mengerahkan 500 unit bus tambahan untuk memfasilitasi penduduk yang tak bisa menggunakan kendaraannya. Transportasi publik di kota itu terbatas sehingga penduduk menggunakan kendaraan sendiri.
Polusi asap di New Delhi terjadi sejak Selasa (7/11). Sekitar pukul 10.00 waktu setempat kemarin, alat untuk mengukur konsistensi partikel polusi alias particulate matter (PM) 2.5 menunjukkan angka 608 per meter persegi. Padahal, batas amannya adalah 50. PM 2.5 digunakan untuk menyebut partikel dengan diameter 2,5 mikromilimeter atau 30 kali lebih kecil bila dibandingkan dengan rambut manusia. Partikel itu berbahaya jika terhirup dan masuk paru-paru. (Reuters/ India Times/sha/c10/any)