Polisi Tilang 591 Pelajar
Mayoritas Tidak Punya SIM
MADIUN – Kalangan anak baru gede (ABG) menyumbang angka pelanggaran tertinggi pada gelaran Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar delapan hari terakhir. Rata-rata mereka berangkat ke sekolah dengan mengendarai motor. ”Dari 1.601 surat tilang yang kami keluarkan, pelajar menempati urutan kedua setelah swasta,’’ ungkap Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit Raharjo kemarin (9/11).
Sigit menyebutkan, pasal 81 ayat 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memasang syarat usia 17 tahun. Usia tersebut berhak atas SIM A, SIM C, dan D. Tentu juga harus memenuhi syarat administratif, kesehatan, dan lulus ujian. ”Sementara itu, syarat usia minimal kepemilikan SIM B I adalah 20 tahun dan B II 21 tahun,’’ urainya.
Sigit memerinci, pelajar yang terjaring operasi sejak 1–8 November kemarin mencapai 591 orang. Angka itu menempati posisi kedua jika dibandingkan dengan pelanggar kalangan swasta, yakni 797 orang.
Mayoritas didominasi pelajar yang belum memiliki SIM lantaran belum cukup umur sebagaimana aturan main dalam UU 22/2009. ”Rata-rata setiap operasi, pelajar memang selalu ratusan,’’ ungkapnya.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu menegaskan, pelanggaran pelajar di wilayah perkotaan diakui lebih tinggi daripada daerah lain. Kendati luas wilayah Kota Madiun hanya 33,3 kilometer persegi, gaya hidup warga perkotaan membuat masyarakat seakan wajib memiliki sepeda motor.
Sementara itu, di kalangan remaja, sepeda motor sudah menjadi standar tersendiri dalam pergaulan. ”Kembali lagi, orang tua punya peran penting untuk tidak mudah mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur,’’ ujar Sigit.
Dia menyebutkan, mengendarai sepeda motor butuh keahlian. Minimal harus memahami aturan main dalam berlalu lintas agar keselamatan diri dan pengguna jalan lain dapat terjaga. Sikap dewasa dalam berkendara juga penting.
Misalnya, pengendara harus toleran dan tidak mudah tersulut emosi saat disalip pengendara lain. Sederet syarat tersebut dibuktikan melalui lulus tidaknya dalam mendapatkan SIM. ”Kalau belum memiliki SIM, kami anggap belum siap berkendara di jalan,’’ tekannya.
Sigit begitu prihatin atas banyaknya pelajar yang terjaring razia lantaran tidak memiliki SIM. Angka tersebut berpotensi membubung tinggi mengingat operasi baru berakhir empat hari ke depan.
Untuk menekan jumlahnya, kata Sigit, dibutuhkan peran banyak pihak. Pihak sekolah, wali murid, dan pemerintah kota wajib menyatukan sikap. (naz/pra/c25/diq)