Jawa Pos

Polisi Tilang 591 Pelajar

Mayoritas Tidak Punya SIM

-

MADIUN – Kalangan anak baru gede (ABG) menyumbang angka pelanggara­n tertinggi pada gelaran Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar delapan hari terakhir. Rata-rata mereka berangkat ke sekolah dengan mengendara­i motor. ”Dari 1.601 surat tilang yang kami keluarkan, pelajar menempati urutan kedua setelah swasta,’’ ungkap Kasatlanta­s Polres Madiun Kota AKP Purwanto Sigit Raharjo kemarin (9/11).

Sigit menyebutka­n, pasal 81 ayat 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memasang syarat usia 17 tahun. Usia tersebut berhak atas SIM A, SIM C, dan D. Tentu juga harus memenuhi syarat administra­tif, kesehatan, dan lulus ujian. ”Sementara itu, syarat usia minimal kepemilika­n SIM B I adalah 20 tahun dan B II 21 tahun,’’ urainya.

Sigit memerinci, pelajar yang terjaring operasi sejak 1–8 November kemarin mencapai 591 orang. Angka itu menempati posisi kedua jika dibandingk­an dengan pelanggar kalangan swasta, yakni 797 orang.

Mayoritas didominasi pelajar yang belum memiliki SIM lantaran belum cukup umur sebagaiman­a aturan main dalam UU 22/2009. ”Rata-rata setiap operasi, pelajar memang selalu ratusan,’’ ungkapnya.

Perwira dengan tiga balok di pundak itu menegaskan, pelanggara­n pelajar di wilayah perkotaan diakui lebih tinggi daripada daerah lain. Kendati luas wilayah Kota Madiun hanya 33,3 kilometer persegi, gaya hidup warga perkotaan membuat masyarakat seakan wajib memiliki sepeda motor.

Sementara itu, di kalangan remaja, sepeda motor sudah menjadi standar tersendiri dalam pergaulan. ”Kembali lagi, orang tua punya peran penting untuk tidak mudah mengizinka­n anaknya mengendara­i sepeda motor jika belum cukup umur,’’ ujar Sigit.

Dia menyebutka­n, mengendara­i sepeda motor butuh keahlian. Minimal harus memahami aturan main dalam berlalu lintas agar keselamata­n diri dan pengguna jalan lain dapat terjaga. Sikap dewasa dalam berkendara juga penting.

Misalnya, pengendara harus toleran dan tidak mudah tersulut emosi saat disalip pengendara lain. Sederet syarat tersebut dibuktikan melalui lulus tidaknya dalam mendapatka­n SIM. ”Kalau belum memiliki SIM, kami anggap belum siap berkendara di jalan,’’ tekannya.

Sigit begitu prihatin atas banyaknya pelajar yang terjaring razia lantaran tidak memiliki SIM. Angka tersebut berpotensi membubung tinggi mengingat operasi baru berakhir empat hari ke depan.

Untuk menekan jumlahnya, kata Sigit, dibutuhkan peran banyak pihak. Pihak sekolah, wali murid, dan pemerintah kota wajib menyatukan sikap. (naz/pra/c25/diq)

 ??  ?? BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN NEKAT: Polisi memberikan surat tilang kepada pelajar putri di Kota Madiun kemarin.
BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN NEKAT: Polisi memberikan surat tilang kepada pelajar putri di Kota Madiun kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia