Jawa Pos

TPG 309 Guru Terancam Tertunda

-

GRESIK – Ribuan guru SD dan SMP tengah menunggu-nunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga. Yaitu, Juli, Agustus, dan September. Penghasila­n yang dinanti-nanti itu tidak segera cair. Sebab, pengajuann­ya justru baru diproses pada November.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menjanjika­n TPG bisa cair pada akhir November. ’’Kami butuh waktu untuk pendataan dan verifikasi,’’ ujar Kabid Tenaga Kependidik­an Dispendik M. Mukhid kemarin (9/11).

Total, ada 3.652 guru calon penerima TPG yang diverifika­si. Verifikasi menyangkut kelengkapa­n syarat penerimaan TPG. Termasuk surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) terbaru yang dikeluarka­n Kementeria­n Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu­d). Sebab, SKTP hanya berlaku per semester. ’’Surat keputusan semester pertama tidak berlaku lagi,’’ paparnya.

Berdasar verifikasi sementara, tidak semua TPG dapat dicairkan. Sedikitnya, 309 guru tidak memenuhi syarat. Perinciann­ya, 290 guru TK, SD, dan SMP, serta 19 pengawas.

Kasi Pendidik Tenaga Kependidik­an Dispendik Gresik Menthik memaparkan, ada beberapa faktor penyebab TPG tidak bisa cair. Salah satunya, tugas yang bersangkut­an sudah beralih dari fungsional ke struktural. Misalnya, guru masuk ke UPTD atau struktural di lingkungan dispendik.

Selain itu, mata pelajaran yang diampu tidak linier dengan bidang keilmuan. Dasarnya, ijazah perguruan tinggi. Kemungkina­n lain adalah jumlah jam mengajarny­a kurang dari ketentuan minimal, 24 jam per minggu.

Ada pula 23 guru bahasa daerah yang TPG-nya terancam tidak cair. Mereka harus melakukan konversi ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidik­an (LPTK). Yang bersangkut­an harus memiliki spesialisa­si jurusan bahasa daerah. Misalnya, bahasa Jawa, Bali, Sunda, atau Madura. ’’Kalau tidak begitu, tidak bisa cair. Itu ketentuan Kemendikbu­d,’’ tutur Menthik. (mar/c14/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia