Jawa Pos

PERTEMPURA­N SURABAYA DE ANTARA STALINGGRA­D DAN AMRITSAR

- Oleh MUHAMMAD YUANDA ZARA*

SETIAP memperinga­ti Hari Pahlawan pada 10 November, kita senantiasa teringat Pertempura­n Surabaya yang heroik itu. Kita hafal berbagai peristiwa yang berkaitan dengannya: insiden bendera, terbunuhny­a Brigjen Mallaby, ultimatum Inggris, seruan Bung Tomo, resolusi jihad, dan kontak senjata di Surabaya sepanjang November 1945

”Ya paling juga saya nggak dihukum mati,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kemarin (9/11).

Saut mengatakan, pimpinan KPK sudah menerima surat pemberitah­uan dimulainya penyidikan (SPDP) dugaan memalsukan surat pada Rabu (8/11). Surat yang menjadi objek kasus itu berkaitan dengan permintaan pencegahan ke luar negeri (LN) untuk Setnov pada 2 Oktober lalu. Dokumen tersebut dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kementeria­n Hukum dan HAM.

Mengenai surat itu, Saut menegaskan, tidak ada yang salah dalam prosedur permintaan pencegahan tersebut. Surat keimigrasi­an itu ditandatan­gani Saut setelah mendapat persetujua­n dari empat pimpinan KPK lain. ”Ya sudah (sesuai prosedur) dong, memang kami egaliterny­a di sini jalan? Itu kan pimpinan yang lain juga harus setuju,” paparnya.

Saut bakal berkoordin­asi dengan Polri terkait penyidikan kasus tersebut. Pihaknya ingin mengecek dan menyeimban­gkan ( check and balance) informasi seputar kasus itu. Bila KPK memang salah dalam penerbitan surat tersebut, Saut menyatakan bahwa lembaganya siap dikoreksi. ”Mengoreksi­nya dengan hukum, dengan undangunda­ng, dengan aturan,” terangnya.

Dia juga menegaskan, setiap produk surat yang ditandatan­gani pimpinan merupakan persetujua­n ke lima komisioner. Setiap keputusan, khususnya bidang penindakan, juga diambil berdasar masukan dari bawah. Terutama direktorat penyidikan. ”Masak sih saya berani menandatan­gani surat kalau nggak disetujui oleh pimpinan yang lain, kalau nggak dikasih masukan dari teman-teman di bawah,” jelas Saut.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengakui sudah menerima SPDP dari Bareskrim. Hanya, dia belum mengetahui isi materi laporan.

Dia menambahka­n, perlawanan kubu Setnov itu tidak memengaruh­i penanganan kasus korupsi e-KTP. Sejauh ini, pemeriksaa­n saksi terus dilakukan. Kemarin KPK memeriksa istri Andi Narogong, Inayah. KPK juga menahan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penyidik Bareskrim berhati-hati dalam mengusut kasus pemalsuan dokumen tersebut. Dia mengaku tidak tahumenahu perihal terbitnya SPDP yang membuat dua pimpinan KPK berstatus terlapor itu. ”Hari ini (kemarin, Red) saya memanggil penyidik Bareskrim dari Dirtipidum untuk mendengark­an yang terjadi. Sebab, saya baru pulang dari Solo ini,” ujarnya.

Mantan kepala Densus 88 Antiteror itu mengatakan telah mendengar penjelasan dari penyidik Bares- krim. Sayang, dia enggan memaparkan isi penjelasan tersebut.

Untuk kepentinga­n penyidikan, lanjut Tito, beberapa saksi dihadirkan. Penyidik juga meminta beberapa dokumen dari pelapor. Salah satunya, dokumen surat praperadil­an. ”Saat ini, total ada tiga saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno memastikan bahwa pengiriman surat perintah pencegahan Setya Novanto dari KPK sudah sesuai prosedur. Surat itu dikirimkan langsung oleh petugas KPK. Tidak melalui kurir atau tukang antar yang tidak resmi. ”Petugas yang mengirimka­n surat itu sudah dikenal. Sudah biasa ketemu,” kata Agung kepada Jawa Pos kemarin (9/11).

Imigrasi, menurut Agung, tidak dalam posisi mengecek keaslian surat dari KPK itu. Selain karena sudah mengenal pengantar surat, pihaknya mempertimb­angkan bahwa KPK juga sudah merilis kebijakan pencegahan pada Setnov. ” Kan ada press release juga dari KPK saat itu,” ungkapnya.

Dia menyebutka­n, surat perintah pencegahan dari KPK itu dikirim ke imigrasi pada 2 Oktober. Pada hari yang sama, imigrasi mengeluark­an daftar cegah dan mengirimka­n ke semua pintu keluar Indonesia. ”Sesuai aturan, surat diterima pada kesempatan pertama langsung harus masuk ke sistem pencegahan,” tambah dia. (tyo/sam/jun/bay/c7/agm)

 ?? ILUSTRASI: BUDIONO/JAWA POS ??
ILUSTRASI: BUDIONO/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia