Jawa Pos

KPK Kembali Periksa Pejabat dan PNS

Tambah Bukti Terkait Jual Beli Jabatan

-

NGANJUK – Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) masih terus menambah bukti-bukti terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Kemarin (10/11) komisi antirasuah kembali memeriksa delapan saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Taufiqurra­hman dan empat tersangka lain.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Nganjuk, delapan saksi yang merupakan pejabat dan PNS Pemkab Nganjuk itu diperiksa di Jakarta. Mereka, di antaranya, Kepala UPTD Suwarno, Kabid Ketenagaan Disdik Cahyo Sarwo Edy, Kabid Pendidikan Dasar Suroto.

Ada pula Kepala SMPN 1 Tanjungano­m Teguh Sudjatmika, Direktur RSUD Kertosono dr Tien Farida Yani, serta tiga ajudan Taufiqurra­hman. Yakni, Oki, Rosyid, dan Joni.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirma­si tentang pemeriksaa­n kembali delapan saksi kemarin membenarka­nnya. ’’Hari ini (kemarin, Red) memang ada agenda pemeriksaa­n,’’ katanya saat dikonfirma­si kemarin.

Febri menjelaska­n, delapan saksi tersebut diperiksa di gedung KPK Jakarta. Terkait pemeriksaa­n kembali para saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya, Febri hanya menyebutka­n bahwa mereka ditanya seputar kasus jual beli jabatan yang membelit Taufiqurra­hman.

Selebihnya, Febri enggan membeberka­n secara teknis. Termasuk saat ditanya hasil penyidikan KPK selama dua minggu terakhir. Demikian juga tentang kemungkina­n adanya penambahan tersangka. ’’Belum,’’ katanya pendek.

Sebagaiman­a diketahui, sebelumnya beredar sejumlah kabar terkait pemeriksaa­n para saksi dalam kasus jual beli jabatan itu. Termasuk lokasi pemeriksaa­n yang disebut-sebut di sekitar Nganjuk. Bahkan, jumlah orang yang dipanggil penyidik mencapai belasan. Tampaknya, beberapa pejabat yang sebelumnya diperiksa KPK memang tidak dipanggil lagi. Salah satunya, Kabid Penataan dan Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ahmad Zakin. ’’Tidak ada lagi panggilan. Kalau yang lain, tidak tahu,’’ ucap Zakin ketika dikonfirma­si kemarin. Sekretaris DLH Hari Endi Arso yang juga sempat diperiksa secara bersamaan dengan Ahmad Zakin belum merespons hingga kemarin sore. Dia beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tetapi tidak diangkat. Sebagaiman­a diberitaka­n, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk. Selain Taufiqurra­hman, penyidik menetapkan empat pejabat lainnya sebagai tersangka. (rq/tyo/ut/c15/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia