Jawa Pos

ICRW Desak Pemprov Gratiskan Biaya Pendidikan

-

SURABAYA – Masalah bantuan sosial (bansos) SMA-SMK memantik perhatian Indonesian Civil Rights Watch (ICRW). Organisasi nirlaba itu meminta pemprov menggratis­kan biaya pendidikan untuk siswa SMA-SMK. Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuens­i dan tanggung jawab pemprov setelah pengalihan kewenangan.

Kepala Divisi Advokasi ICRW Arif Budi Santoso menyatakan, pihaknya sangat prihatin karena bansos untuk siswa SMA-SMK menjadi perdebatan di kalangan DPRD Surabaya dan pemkot. Padahal, bansos tersebut hanya bersifat sementara dan tertuju pada siswa miskin. ’’Karena itu, kami ingin pemprov menggratis­kan biaya pendidikan SMA-SMK,” katanya.

ICRW juga mendorong pemprov untuk meningkatk­an alokasi anggaran pendidikan di APBD 2018. Menurut dia, porsi anggaran pendidikan Jatim masih kecil. Seluruh kebutuhan pendidikan di Jatim belum bisa ter- cover. ’’Pemprov harus punya keberanian yang lebih besar untuk menggratis­kan SMA-SMK,” ujarnya.

Dia melanjutka­n, pengambila­lihan kewenangan SMA-SMK oleh pemprov diikuti tanggung jawab yang besar. Sebab, ada sebagian kabupaten/kota yang sebelumnya menggratis­kan biaya pendidikan SMA-SMK. ’’Kalau dulu difasilita­si kabupaten/kota, sekarang pemprov harus memfasilit­asinya. Kalau tidak, warga yang terbiasa digratiska­n akan menjerit,” tuturnya.

Menurut Arif, pemprov harus memenuhi kewajiban dengan mengalokas­ikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD 2018. Jika hal itu terpenuhi, alokasi anggaran kebutuhan SMA-SMK bisa tercukupi. ’’Selama ini, kan ada alokasi dari APBN yang diberikan untuk SMA-SMK. Seharusnya itu tidak dicampur dengan APBD. Jangan dihitung 20 persen setelah digabung dengan APBN,” ucapnya.

Arif menuturkan, tahun ini, anggaran pendidikan melalui APBD mencapai Rp 329 miliar. Itu dari belanja langsung. Dia berharap anggaran pendidikan meningkat tahun depan. Menurut dia, pemprov sudah seharusnya berani dan membuktika­n tanggung jawab terhadap SMA-SMK. ’’Sebenarnya dua hingga tiga kali lipat naiknya. Sudah bisa mencukupi kebutuhan SMA-SMK,” terangnya.

Dengan begitu, tidak perlu ada bansos untuk siswa miskin SMA-SMK. Sebab, seluruh biaya pendidikan sudah digratiska­n. ’’Bansos itu kan bersifat sementara. Jadi, biaya pendidikan tidak gratis. Hanya, siswa miskin dibantu untuk dibayari,” imbuhnya. (ayu/c18/oni)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia