ICRW Desak Pemprov Gratiskan Biaya Pendidikan
SURABAYA – Masalah bantuan sosial (bansos) SMA-SMK memantik perhatian Indonesian Civil Rights Watch (ICRW). Organisasi nirlaba itu meminta pemprov menggratiskan biaya pendidikan untuk siswa SMA-SMK. Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuensi dan tanggung jawab pemprov setelah pengalihan kewenangan.
Kepala Divisi Advokasi ICRW Arif Budi Santoso menyatakan, pihaknya sangat prihatin karena bansos untuk siswa SMA-SMK menjadi perdebatan di kalangan DPRD Surabaya dan pemkot. Padahal, bansos tersebut hanya bersifat sementara dan tertuju pada siswa miskin. ’’Karena itu, kami ingin pemprov menggratiskan biaya pendidikan SMA-SMK,” katanya.
ICRW juga mendorong pemprov untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan di APBD 2018. Menurut dia, porsi anggaran pendidikan Jatim masih kecil. Seluruh kebutuhan pendidikan di Jatim belum bisa ter- cover. ’’Pemprov harus punya keberanian yang lebih besar untuk menggratiskan SMA-SMK,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pengambilalihan kewenangan SMA-SMK oleh pemprov diikuti tanggung jawab yang besar. Sebab, ada sebagian kabupaten/kota yang sebelumnya menggratiskan biaya pendidikan SMA-SMK. ’’Kalau dulu difasilitasi kabupaten/kota, sekarang pemprov harus memfasilitasinya. Kalau tidak, warga yang terbiasa digratiskan akan menjerit,” tuturnya.
Menurut Arif, pemprov harus memenuhi kewajiban dengan mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD 2018. Jika hal itu terpenuhi, alokasi anggaran kebutuhan SMA-SMK bisa tercukupi. ’’Selama ini, kan ada alokasi dari APBN yang diberikan untuk SMA-SMK. Seharusnya itu tidak dicampur dengan APBD. Jangan dihitung 20 persen setelah digabung dengan APBN,” ucapnya.
Arif menuturkan, tahun ini, anggaran pendidikan melalui APBD mencapai Rp 329 miliar. Itu dari belanja langsung. Dia berharap anggaran pendidikan meningkat tahun depan. Menurut dia, pemprov sudah seharusnya berani dan membuktikan tanggung jawab terhadap SMA-SMK. ’’Sebenarnya dua hingga tiga kali lipat naiknya. Sudah bisa mencukupi kebutuhan SMA-SMK,” terangnya.
Dengan begitu, tidak perlu ada bansos untuk siswa miskin SMA-SMK. Sebab, seluruh biaya pendidikan sudah digratiskan. ’’Bansos itu kan bersifat sementara. Jadi, biaya pendidikan tidak gratis. Hanya, siswa miskin dibantu untuk dibayari,” imbuhnya. (ayu/c18/oni)