Jawa Pos

Masuk Bui karena Gasak Laptop Tetangga

-

SURABAYA – Satu lagi pelaku curat diringkus polisi. Namanya Okta. Dia kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Pria 19 tahun itu ditangkap karena telah membobol rumah.

Okta tertangkap pada Rabu (8/11). Adapun penyelidik­an terhadap Okta dibuka mulai Senin (6/11). Tepatnya setelah salah seorang warga melaporkan adanya pencurian di rumahnya. Korban yang kemudian diketahui bernama Kasiani menyatakan kehilangan laptop hitam.

Laptop tersebut biasanya disimpan di lemari. Ketika pagi Kasiani terkejut saat melihat lemarinya dalam keadaan terbuka. Dia tidak menemukan laptopnya. Korban lantas melapor ke kami,’’ ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.

Penyelidik­an pun dilakukan. Polisi menanyai warga yang ada di lokasi. Apakah mengetahui ciri-ciri pelaku yang membobol rumah Kasiani atau tidak. Setelah mendapat petunjuk, penyelidik­an pun diteruskan. Polisi mencurigai Okta. Sebab, beberapa hari terakhir dia terlihat mondarmand­ir di kawasan tersebut.

Polisi pun menggerebe­k rumah Okta di kawasan Srengganan Dalam. Rumahnya ternyata tidak jauh dari lokasi pencurian. Hanya beda beberapa blok,’’ tambah Masdawati. Ketika digeledah, polisi menemukan laptop yang dimaksud. Laptop tersebut berada di rumah Okta. Dia tidak bisa mengelak. Okta menceritak­an semuanya. Dia mencuri laptop lantaran butuh uang. Saat itu dia masih belum sempat menjual laptop Kasiani. Sudah keburu kami tangkap dulu,’’ kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (bin/c15/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia