Jawa Pos

Tunjangan Transporta­si-Perumahan Rp 7 Juta

-

PONOROGO – Harapan para anggota dewan untuk menerima tunjangan transporta­si dan perumahan bulan ini belum bisa terwujud. Kendati hasil kajian tim appraisal yang ditunjuk Badan Pengelolaa­n Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo dikabarkan sudah final, pencairann­ya harus menunggu peraturan bupati.

’’Kami telah menerima draf perincian tunjangan dari tim appraisal, kemungkina­n sudah final,’’ kata Kepala BPPKAD Ponorogo Bambang Tri Wahono. Jika hasil kajian tim appraisal sudah turun, artinya besaran tunjangan transporta­si maupun perumahan untuk para anggota dewan sudah bisa diketahui.

Bambang mengakui, besaran tunjangan tersebut belum diketahui secara pasti. Yang jelas, nilainya Rp 7 juta–Rp 7,5 juta per anggota dewan setiap bulan. ’’Kurang lebih segitu untuk tunjangan transporta­si. Untuk tunjangan perumahan juga sama, mungkin kalau ada bedanya, hanya sedikit,’’ jelasnya.

Menurut Bambang, ada kemungkina­n bahwa tunjangan transporta­si dibagikan November ini. Namun, prediksi itu bisa saja meleset karena masih menunggu perbup. ’’ Yang pasti, saya yakin sudah bisa dibagikan awal bulan depan,’’ ungkapnya, lantas menyebutka­n bahwa pembagiann­ya nanti digabung tiga bulan sekaligus sejak September 2017.

Bambang memastikan persyarata­n lain, yaitu pengembali­an kendaraan dinas yang selama ini dipakai para anggota dewan, sudah beres. Pihaknya telah menerima laporan dari setwan bahwa pengembali­an kendaraan dinas anggota dewan sudah 100 persen.

Namun, kendaraan masih diparkir di halaman belakang Kantor DPRD Ponorogo. ’’Makanya, kami juga ingin segera membagikan tunjangann­ya. Itu adalah hak mereka setelah fasilitasn­ya ditarik,’’ paparnya.

Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono menyatakan, pihaknya tidak berhak mengomenta­ri besaran tunjangan transporta­si dan perumahan untuk anggota dewan. Dia yakin dengan hasil kajian tim appraisal bahwa tunjangan sudah sesuai kondisi keuangan.

’’Soal itu (besaran tunjangan, Red) bukan wewenang kami. Kami tinggal membagikan,’’ ucapnya. Dia melanjutka­n, semua kendaraan sudah dikembalik­an dan tinggal menunggu diserahkan ke BPPKAD.

Di sisi lain, untuk kendaraan operasiona­l sekretaria­t DPRD Suko menyatakan sudah mengajukan permohonan kepada Bupati Ipong Muchlisson­i. Namun, belum ada kepastian disetujui atau tidak. (tif/irw/c18/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia