PUPR Siapkan Rp 11 T untuk Padat Karya
Lewat Program Swakelola, Kerja Langsung Dapat Uang
JAKARTA – Kementerian PUPR menggelontorkan dana Rp 11,2 triliun untuk pembangunan fisik di pedesaan lewat skema swakelola. Kebijakan itu menindaklanjuti instruksi presiden yang mencanangkan program padat karya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dari total anggaran PUPR Rp 107 triliun, sekitar Rp 11 triliun dialokasikan untuk mendukung program tersebut.
Bentuknya adalah perbaikanperbaikan fisik beberapa sarana seperti irigasi, jalan, perumahan, serta cipta karya. Hal itu, kata Basuki, merupakan wujud peran PUPR dalam program padat karya yang dibebankan kepada empat kementerian bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa PDTT. ’’Sekarang fokus kita berkisar antara lapangan kerja dan pengangguran,’’ ujarnya di sela raker Kementerian PUPR kemarin (11/11).
Basuki berjanji jajaran PUPR bekerja keras agar dana Rp 11,2 triliun dapat diwujudkan dengan program yang siap berjalan pada awal 2018. Terutama program perbaikan sistem irigasi yang akan digelar di 5.000 kecamatan di seluruh Indonesia. ’’Saya minta agar Januari sudah siap karena akan di- launching presiden,’’ katanya. Saat ini, dengan semakin meningkatnya infrastruktur, ada risiko semakin melebarkan gap antardaerah.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan, lapangan kerja, dan bantuan daya beli menjadi perhatian utama pada 2018. ’’Termasuk juga ada perubahan gaya hidup karena teknologi. Jadi, kita merespons dengan mendistribusikan uang ke pedesaan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli,’’ ungkapnya. Program padat karya bisa berbentuk pembangunan infrastruktur maupun perumahan dengan dikerjakan secara swakelola oleh warga desa. ’’Jadi, kita yang beli materialnya, warga yang bekerja,’’ katanya.
Program padat karya nanti juga bisa diintegrasikan dengan program PUPR, yakni penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat (pamsimas), kota tanpa kumuh (kotaku), serta sanitasi berbasis masyarakat (sanimas).
Dia juga meyakinkan bahwa bantuan itu tidak memanjakan masyarakat sebagaimana layaknya bantuan langsung yang selama ini diberikan. ’’Prinsipnya adalah cash for work, mereka kerja lalu dapat uang,’’ katanya. (tau/c19/oki)