Pemkot Segera Bayar Ganti Rugi 103 Persil
SURABAYA – Realisasi jalur lingkar luar barat (JLLB) sisi utara memasuki babak baru. Pemkot akhirnya membayar ganti rugi 103 persil milik warga di RW 1, Kelurahan Sememi. Itu dilakukan setelah penaksiran harga tanah oleh Kantor Pertanahan Surabaya mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, pengadaan tanah sempat alot karena warga melayangkan protes atas penghitungan atau appraisal tanah dan bangunan mereka. Pada 12 Oktober lalu puluhan warga RT 1, RW 1, Kelurahan Sememi, nglurug gedung DPRD Surabaya.
Mereka mempertanyakan kinerja tim appraisal yang menaksir harga rumah dan lahan untuk JLLB. Mereka menganggap penghitungan harga rumah dan tanah tidak adil. Ada warga yang mendapat harga tinggi, ada juga yang rendah. Warga menuding kinerja tim appraisal tidak transparan saat itu
Sebanyak 40 di antara 103 warga masih berkeberatan.
Setelah warga wadul ke Komisi C DPRD Surabaya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya akhirnya mempertemukan mereka dengan tim appraisal dan perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya (KPS) 1. Setelah mendapat penjelasan, warga akhirnya mau menerima uang kompensasi tersebut. ” Terkait JLLB, sudah bisa menerima dan sudah beres,” ujar Ketua RW 1, Kelurahan Sememi, Mahfud Salis.
Warga akhirnya menerima keputusan itu setelah tim appraisal memaparkan hasil penghitungan. Tidak ada perubahan harga taksiran. Penghitungan ulang seperti yang dituntut warga pun tidak dilakukan.
Sejak awal, warga memang tidak ingin menghambat pembangunan JLLB. Mereka hanya menuntut keterbukaan. Warga sempat kaget karena tim appraisal tiba-tiba menyodori besaran total uang pengadaan tanah tanpa menyertakan perincian. Sebab, dalam pengadaan tanah untuk kepenti- ngan umum, setiap detail dihitung. Mulai keramik, tembok, genting, pagar, sumur, hingga tanaman.
Kasi Pengadaan Tanah KPS 1 Musleh bersyukur karena tugas pengadaan 103 persil tuntas. Namun, masih ada tugas lain yang menunggu. Sebanyak 121 persil lain segera ditaksir. ”Bulanbulan ini kayaknya bisa tuntas,” jelas pejabat asal Madura itu.
Bangunan di persil yang telah dibayar segera dibongkar. Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar di APBD 2018 untuk pembangunan JLLB. Pada 2019 anggaran pembangunan jalan ditingkatkan menjadi Rp 113 miliar.
JLLB digarap bersama pengembang. CitraLand telah membangun jalan di bagian tengah. Nanti pemkot menyambung jalan tersebut dari sisi utara. JLLB bakal terhubung dengan Pelabuhan Teluk Lamong dan Jalan Osowilangun, terus me- manjang ke selatan, melewati kompleks olahraga Gelora Bung Tomo (GBT).
Anggaran mengenai pembangunan JLLB memang belum disahkan. Komisi C DPRD Surabaya membahas pembangunan itu Oktober lalu. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut tidak mempermasalahkan besaran anggaran yang diusulkan pemkot.
Anggota komisi C Sudirdjo menjelaskan, anggaran tersebut bakal lolos meski APBD belum disahkan. Sebab, realisasi JLLB dirasa sebagai prioritas. ” Di tengah kota macetnya enggak keruan. Minta berapa pun asal realisasinya benar, pasti disetujui,” jelas politikus PAN tersebut.
Sudirdjo juga meminta pemba ngu nan jalur lingkar luar timur ( JLLT) segera dituntaskan. Sebab, daerah timur mulai padat. (sal/c11/git)