PKL Kembali Penuhi TPI
Tak Bisa Ditindak karena Tahap Sosialisasi
SIDOARJO – Meski sudah dipasang rambu larangan parkir dan berjualan, pedagang tetap nekat menggelar lapak di Jalan Perumahan Taman Pinang Indah (TPI). Mereka, tampaknya, tidak menghiraukan rambu-rambu tersebut.
Berdasar pengamatan di lapangan kemarin (11/11), sejak pagi suasana jalan perumahan tersebut terlihat ramai. Lapak-lapak pedagang berderet di bahu jalan. Aneka barang dijual. Antara lain, pakaian, makanan, buah-buahan, hingga barang kebutuhan lain. Banyaknya pedagang membuat akses penghubung ke wilayah kota menuju Candi itu berubah layaknya pasar malam.
’’Setiap akhir pekan saya tetap jualan,’’ ujar Muhammad Rozi, pedagang pakaian yang menggelar lapak di sana. Dia sudah lima tahun berjualan di lokasi tersebut. ’’Meski ada rambu, saya tetap jualan,’’ tuturnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Asrofi menyatakan, rambu larangan parkir dan berjualan itu masih dalam tahap sosialisasi. Meski sudah terpasang, perlu waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk memberikan informasi kepada warga. ’’Tahap sosialisasi masih berjalan,’’ ujarnya.
Setelah masa sosialisasi berakhir, penegak hukum baru bisa mengambil tindakan. Kendaraan yang berhenti di sepanjang jalan Perumahan TPI akan ditindak. ’’Polisi yang akan menilang,’’ katanya.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan, sosialisasi itu akan dilaksanakan beberapa kali. Mungkin dua hingga tiga kali. Setelah itu, petugas satpol PP akan memberikan teguran lisan dan tertulis. ’’Baru ditertibkan,’’ jelasnya.
Pemkab sudah merancang skema penertiban PKL TPI. Jalan itu akan disterilkan dari penjual. Sebagai gantinya, PKL akan dipindahkan ke kawasan GOR Delta Sidoarjo. Politikus PKB itu mengatakan bahwa pemkab masih mematangkan rencana tersebut. Termasuk menghitung jumlah pedagang yang bakal ditampung serta pengaturan jam berjualan. ’’Kemungkinan tidak semua di GOR Delta. Sebab, di sana juga terbatas,’’ ucapnya.
Pedagang yang tidak tertampung, kata Nur, akan dikembalikan ke Jalan Raya Ponti. Namun, pedagang hanya diperbolehkan berjualan sehari, yakni Minggu. ’’Kalau masih ada tempat di Jalan Ponti, kami pindahkan ke sana,’’ paparnya. (aph/c15/ai)