Zaini Siap Penuhi Berkas
SIDOARJO – Satu per satu pejabat mulai terbuka tentang pencalonan menjadi sekretaris daerah (Sekda) Sidoarjo. Salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Achmad Zaini. Mulanya, dia tampak malu-malu. Dia menuturkan baru mendengar kabar adanya pengumuman pendaftaran calon Sekda. ”Baru kemarin saya pulang dari tugas luar. Jadi belum tahu persyaratannya apa saja,” katanya.
Setelah mengetahui persyaratan yang diminta panitia seleksi (pansel), dia menyatakan bahwa seluruh ketentuan itu bisa dipenuhi. Beberapa hari ke depan, dia menyiapkan persyaratan tersebut. Berkas-berkas dikumpulkan. ”Mudahmudahan bisa ikut seleksi,” paparnya.
Jika Zaini tampak yakin, berbeda dengan calon lainnya. Misalnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sulaksono. Hingga kini, dia ragu apakah ikut seleksi Sekda atau tidak. ”Saya masih pikir-pikir,” ujarnya.
Sejumlah persyaratan sebenarnya bisa dicukupi. Misalnya, minimal dua kali menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II-b). Dia juga sudah mengikuti diklat PIM II. Namun, ada satu poin yang membuat alumnus ITS itu ragu. Yakni, batasan usia. Pansel membuat aturan bahwa usia calon Sekda maksimal 56 tahun pada 31 Januari 2018. ”Sebelum tanggal 31, usia saya menginjak 56 tahun,” tuturnya.
Calon lain adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Medi Yulianto. Saat ini Medi belum mendaftar lantaran masih mengikuti rapat di Jakarta. ”Ditunggu saja. Masih ada waktu sampai Rabu,” ucapnya. (aph/c16/ai)