Jawa Pos

Zaini Siap Penuhi Berkas

-

SIDOARJO – Satu per satu pejabat mulai terbuka tentang pencalonan menjadi sekretaris daerah (Sekda) Sidoarjo. Salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Daerah (Bappeda) Achmad Zaini. Mulanya, dia tampak malu-malu. Dia menuturkan baru mendengar kabar adanya pengumuman pendaftara­n calon Sekda. ”Baru kemarin saya pulang dari tugas luar. Jadi belum tahu persyarata­nnya apa saja,” katanya.

Setelah mengetahui persyarata­n yang diminta panitia seleksi (pansel), dia menyatakan bahwa seluruh ketentuan itu bisa dipenuhi. Beberapa hari ke depan, dia menyiapkan persyarata­n tersebut. Berkas-berkas dikumpulka­n. ”Mudahmudah­an bisa ikut seleksi,” paparnya.

Jika Zaini tampak yakin, berbeda dengan calon lainnya. Misalnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sulaksono. Hingga kini, dia ragu apakah ikut seleksi Sekda atau tidak. ”Saya masih pikir-pikir,” ujarnya.

Sejumlah persyarata­n sebenarnya bisa dicukupi. Misalnya, minimal dua kali menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II-b). Dia juga sudah mengikuti diklat PIM II. Namun, ada satu poin yang membuat alumnus ITS itu ragu. Yakni, batasan usia. Pansel membuat aturan bahwa usia calon Sekda maksimal 56 tahun pada 31 Januari 2018. ”Sebelum tanggal 31, usia saya menginjak 56 tahun,” tuturnya.

Calon lain adalah Kepala Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Medi Yulianto. Saat ini Medi belum mendaftar lantaran masih mengikuti rapat di Jakarta. ”Ditunggu saja. Masih ada waktu sampai Rabu,” ucapnya. (aph/c16/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia