Jawa Pos

Investasi Properti Luar Negeri Diminati

-

SURABAYA – Minat membeli properti di luar negeri, rupanya, relatif lebih stabil ketimbang di dalam negeri. Bagi investor, memiliki properti di luar negeri bisa menjadi alternatif investasi sekaligus menambah portofolio investasi.

Principal Ray White Satelit Bambang Budiono menyatakan, alasan investor mempunyai properti di luar negeri cukup beragam. ’’Ada yang murni investasi. Tapi, banyak juga yang membeli untuk kebutuhan tempat tinggal anak selama sekolah di luar negeri,’’ ujarnya kemarin (12/11).

Situasi itu melatarbel­akangi Ray White dan Era Galaxy mengadakan ekshibisi. Mereka menawarkan sembilan proyek, baik landed house maupun apartemen, yang tersebar di beberapa negara. Di antaranya, Johor Baru, Malaysia; Singapura; Auckland, Selandia Baru; serta Australia yang mencakup Sydney, Mel- bourne, dan Perth. Ada pula proyek di Bali dan Gili Trawangan, Lombok. ’’Bagi investor, regulasi pajak penjual di sana cukup menarik,’’ katanya.

Besaran pajak bagi penjual dihitung dari laba atau capital gain. Berbeda dengan di Indonesia, pajak dihitung dari harga jual properti. Rata-rata capital gain berbeda-beda setiap lokasi. Di Australia, misalnya, rata-rata capital gain setiap tahun mencapai 8–10 persen.

Principal Era Galaxy Sumatera Henry Nugroho menjelaska­n, bila digunakan sebagai investasi, pendapatan lain dari membeli properti di luar negeri berasal dari sewa atau yield. Rata-rata yield setiap tahun mencapai 3–4 persen. ’’Kisaran harga sewa itu mengikuti inflasi. Kebanyakan laju inflasi di luar negeri relatif stabil,’’ ungkapnya.

Kemudahan lain membeli properti di luar negeri adalah suku bunga kredit yang terjangkau. Yakni, kurang dari 5 persen. ’’ Tapi, sekarang membeli secara in-house lebih mendominas­i, sekitar 60 persen,’’ jelasnya.

Stabilitas politik dan ekonomi di negara tujuan investasi juga menjadi pertimbang­an. Karena itu, meski pajak pembeli dipatok tinggi, animo konsumen tidak terpengaru­h. Contohnya, Singapura yang menaikkan pajak bagi pembeli menjadi 18 persen. Sebagaiman­a diketahui, pajak tersebut ditetapkan untuk menekan arus pembeli properti asing sekaligus menekan kenaikan harga properti di sana. ’’ Tapi, minat pembeli asing, termasuk dari Indonesia, untuk membeli di Singapura masih tinggi. Jadi, pajak sebesar itu dinilai tidak mahal karena lokasinya menjanjika­n,’’ terang Bambang.

Sebagai alternatif investasi, tidak sedikit pembeli properti di luar negeri yang melakukan pembelian berulang. (res/c14/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia