Jawa Pos

Lanjutan Jembatan Brawijaya Tak Perlu Lelang

Molor, Baru Bisa Realisasi Tahun Depan

-

KEDIRI – Proses hukum para tersangka kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya terus berlanjut. Di sisi lain, infrastruk­tur di utara jembatan lama masih mangkrak. Pembanguna­nnya diperkirak­an baru dilanjutka­n tahun depan.

’’Berat jika dilanjutka­n akhir tahun ini,’’ ujar Apip Permana, Kabaghumas pemkot, kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Menurut dia, ada banyak penyebab mengapa proyek itu baru bisa dilanjutka­n pada 2018. Salah satunya, perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017 yang belum juga cair. Meski masih tersedia, anggaran belum bisa digunakan. ’’PAK yang di dalamnya ada anggaran jembatan sampai sekarang belum cair,’’ tambahnya.

Bukan hanya itu, persiapan kelanjutan pembanguna­n juga belum selesai 100 persen. Meski penetapan MC 0 sudah digodok pihak-pihak terkait, masih ada hal-hal yang harus diselesaik­an. Termasuk di dalamnya penyele- saian berkas-berkas administra­si.

’’Masih diperlukan beberapa kali rapat koordinasi untuk bisa benarbenar melangkah,’’ ujar mantan lurah Jamsaren tersebut.

Pertemuan tim Jembatan Brawijaya yang melibatkan Bareskrim Polda Jatim, kejaksaan tinggi (kejati), Kementeria­n Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Kediri diketahui sudah mencapai titik temu.

Termasuk dengan pihak rekanan lama, PT Fajar Parahyanga­n (FP), yang ditetapkan pengadilan bisa melanjutka­n proyek multiyear itu. Makanya, untuk meneruskan proyek yang mangkrak sejak 2013 tersebut, tidak diperlukan proses lelang. ’’Kalau memang sudah bisa dilanjutka­n, rekanan bisa langsung melakukan pengadaan,’’ tegas Apip.

Meski tidak perlu lelang, proyek tetap sulit dilanjutka­n tahun ini. Salah satu penyebabny­a faktor cuaca. Lantaran sudah masuk musim hujan, intensitas curah hujan mulai meningkat. Kondisi itu cukup menghambat proses fisik pembanguna­n.

’’Waktu juga semakin mepet, tinggal 1,5 bulan lagi sampai tutup buku akhir tahun,’’ papar PNS asli Loceret, Nganjuk, tersebut.

Meski demikian, menurut Apip, pemkot tidak berarti menunda kelanjutan proyek tahun jamak itu. Komitmen pemerintah terlihat dari penganggar­an yang setiap tahun tetap dimasukkan meski proses hukum belum selesai. ’’Kami ingin secepatnya. Tetapi jangan sampai terburu-buru agar ke depannya tidak menjadi masalah baru,’’ jelasnya.

Sebagaiman­a diketahui, dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran proyek Jembatan Brawijaya, Kasenan dan Wijanto, baru saja dilimpahka­n ke kejati. Rencananya, 20 hari mendatang keduanya menjalani sidang. Kerugian negara diperkirak­an Rp 14,4 miliar dari total anggaran Rp 66 miliar. (dna/ndr/c15/end)

 ?? DINA ROSYDHA/JAWA POS RADAR KEDIRI ?? TUNGGU TAHUN DEPAN: Warga berada di area proyek Jembatan Brawijaya yang rencananya dilanjutka­n tahun depan kemarin.
DINA ROSYDHA/JAWA POS RADAR KEDIRI TUNGGU TAHUN DEPAN: Warga berada di area proyek Jembatan Brawijaya yang rencananya dilanjutka­n tahun depan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia