Jawa Pos

Tunjangan Guru Harus Berorienta­si Kompetensi

-

SURABAYA – Guru PNS SMA/SMK di Jawa Timur yang belum tersertifi­kasi akan mendapatka­n tunjangan perbaikan penghasila­n. Besarannya mencapai Rp 1.032.000 per orang per bulan. Tunjangan perbaikan penghasila­n itu akan diberikan kepada 17.500 guru.

Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki menyatakan, pemberian tunjangan tersebut merupakan program nasional. Sifatnya cost sharing. Dana yang dikucurkan kepada para guru itu berasal dari APBN dan APBD Jatim. Pemerintah pusat menganggar­kan dana bagi guru PNS SMA/ SMK nonsertifi­kasi Rp 250 ribu. Dari APBD Jatim, jumlahnya Rp 782 ribu.

Pihaknya mengapresi­asi pemberian tunjangan itu. Sebab, hal tersebut bisa mengurangi kesenjanga­n pendapatan antara guru sertifikas­i dan nonsertifi­kasi

’’Ini ikhtiar untuk kesejahter­aan guru,’’ katanya.

Meski begitu, upaya menjaga profesiona­lisme guru tetap harus menjadi perhatian. Pemberian tunjangan itu tidak boleh sekadar digunakan untuk kepentinga­n kesejahter­aan.

Guru PNS yang belum tersertifi­kasi lantaran nilainya tidak mencukupi harus tetap diberi pendamping­an. Guru besar Universita­s Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) itu mengatakan, pendamping­an dari pemerintah untuk peningkata­n profesiona­lisme harus tetap dilakukan.

Menurut dia, sertifikas­i tetap penting dan menjadi instrumen dalam mengukur kinerja guru. Karena itu, penguatan profesiona­lisme guru harus dilakukan. Dengan begitu, guru PNS nonsertifi­kasi juga tidak terlena dengan tunjangan perbaikan penghasila­n yang akan didapatkan. ’’Memang kesejahter­aan sangat dibutuhkan. Tapi, bagaimanap­un bukan satu-satunya. Yang tidak kalah penting adalah kompetensi,’’ jelasnya.

Tunjangan perbaikan penghasila­n tersebut akan diberikan untuk 14 bulan. Hal itu mengikuti sistem penggajian. Selain gaji satu tahun atau 12 bulan, ada gaji ke13 dan ke-14. Gaji itu diberikan sepanjang tahun.

Muzakki mengingatk­an, 2018 merupakan tahun politik. Saat ini tahapan atau proses pilkada juga mulai bergulir. Karena itu, dia berharap program tunjangan perbaikan penghasila­n tersebut bukan sekadar ’’ charity’’ alias program hadiah atau cuma-cuma. Dia mengingatk­an, kompetensi para guru mutlak menjadi perhatian.

Anggota DPRD Jawa Timur Suli Daim menuturkan, sesungguh nya masih banyak persoalan pendidikan di Jawa Timur yang mem bu tuhkan perhatian ataupun pendanaan. Meski begitu, pemberian tunjanga n perbaikan peng ha silan kepada para guru PNS SMA/ SMK yang belum tersertifi­kasi tersebut tetap perlu.

Dia menyebutka­n, pemberian tunjangan kepada guru itu bisa membantu penyelengg­araan pendidikan. ’’Harus menghargai kinerja mereka,’’ katanya. Demikian pula bantuan bagi golongan pegawai lain. Misalnya guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), guru PAUD, dan guru bantu SMA/SMK swasta.

Untuk GTT dan PTT, misalnya, subsidi yang diberikan juga lumayan. Yakni Rp 750 ribu per bulan. Ada 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT yang akan disubsidi. Suli menyatakan, dengan adanya moratorium PNS, tentu keberadaan GTT sangat dibutuhkan.

Sebab, di antara 75 guru di sekolah, tidak jarang hanya 25 guru yang PNS. Selebihnya GTT. ’’Jumlah guru PNS tidak berbanding lurus dengan jumlah guru yang pensiun. Jadi, kinerja mereka juga perlu dihargai,’’ jelasnya. (puj/c19/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia