Rp 16 M untuk Lunasi Inpassing
Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Segera Cair
SURABAYA – Kepastian pembayaran tunjangan profesi ( inpass
ing) bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS) mulai menunjukkan titik terang. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengatur penyaluran dana yang terutang sejak beberapa tahun terakhir itu. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut juga berlaku bagi guru madrasah non-PNS di Surabaya. Para penerima merupakan guru madrasah yang telah mendapat surat keputusan (SK) inpassing. Mereka telah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenag menggelontorkan da- na sebesar Rp 16 miliar untuk menutup utang pada guru madrasah di Surabaya. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. ’’Akan segera dilunasi hingga akhir tahun ini,’’ tutur Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Surabaya Umi Kholisoh kemarin (12/11).
Menurut Kholisoh, total guru madrasah non-PNS di Surabaya mencapai 900 orang. Baik dari madrasah negeri maupun swasta. Waktu penerimaan dan jumlah tunjangan berbeda-beda, bergantung SK inpassing- nya. Utang Kemenag, menurut Kholisoh, terhitung sejak 2014. Karena itu, bisa dikatakan, akhir tahun ini, para guru tersebut mendapat angin segar.
Pencairan dilakukan lewat Kanwil Kemenag Jatim. Sementara itu, Kemenag Surabaya membantu melakukan pemberkasan guru. Meski demikian, pencairan tidak bisa dilakukan serentak dalam satu waktu. ’’Mungkin sekarang ada yang sudah terima, ada yang belum. Tapi, insha Allah cair semua akhir tahun ini,’’ ujar Kholisoh.
Lebih lanjut, Kholisoh menjelaskan bahwa Kemenag daerah mengirim data guru ke Kanwil Kemenag Jatim. Kemudian, data itu digunakan untuk membuat buku rekening. Nanti dana tersebut disalurkan ke guru yang bersangkutan melalui rekening itu. ’’Di Surabayasekitar300gurusudahmenerima nomor rekening,’’ ucapnya. Proses pencairan dana itu harus sudah selesai sebelum 19 Desember 2017.
Sementara itu, Kepala MIN Medokan Ayu Titi Sofia menuturkan bahwa ada satu guru yang berstatus non-PNS, namun sudah menerima SK inpassing. Titi berharap proses pencairan dana tersebut berjalan lancar. (ant/c20/jan)