Bikin SP2HP Online, Penyidik Sering Layani Pengaduan via Telepon
Berlokasi tepat di tengah jantung metropolis, Polsek Tegalsari berusaha menyesuaikan diri. Caranya, membuat inovasi. Apalagi, ’’zaman now’’ sarat keterbukaan informasi.
DERING telepon genggam dua penyidik di Ruang Unit Reskrim Polsek Tegalsari menggema bergantian. Mayoritas yang menelepon adalah para pelapor kasus. Tidak jarang, mereka harus menghentikan pemberkasan kasus beberapa saat. ’’Kalau ditotal, mungkin sehari bisa dua jam,’’ ujar salah seorang penyidik bernama Brigadir Gerry Hartanto.
Belum lagi para pelapor yang datang silih berganti sepanjang hari. Mereka antre di depan ruangan berlogo Bareskrim Polri itu. Tujuan mereka hanya bertanya. Pertanyaannya pun hampir sama seperti FAQ ( estion) di sejumlah ’’Perkembangan kasusnya sampai mana?’’ kata Aiptu Tri Wulandari, bagian urusan administrasi Reskrim Polsek Tegalsari.
Hal itu dianggap para perwira sebagai ganjalan. Meski sudah menjadi tugas para polisi untuk menjelaskan perkembangan sebuah kasus. ’’Pasti ada cara yang lebih mudah, kan pertanyaannya sama semua. Warga sebenarnya butuh informasi awal kan,’’ ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.
Hasilnya, setelah melakukan anev (analisis dan evaluasi) September lalu, mereka menggagas peranti yang berisi data dan informasi keberlanjutan proses penyidikan. Peranti itu bisa diakses masyarakat luas secara daring maupun datang ke mapolsek. Data tersebut dikenal luas sebagai SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) online.
Sebenarnya, SP2HP online bukan hal baru di dunia kepolisian Indonesia. Beberapa jajaran polres memaksimalkan layanan tersebut sejak 2016. Namun, baru Surabaya yang menerapkan hal tersebut hingga ke level polsek. Polsek Tegalsari jadi pemantik pertama tahun ini.
Layanan tersebut baru disosialisasikan pada Jumat (17/11). Warga yang ingin mengetahui keberlanjutan proses penyidikan bisa mengaksesnya secara daring dengan peranti yang tersedia di mapolsek atau via smartphone. Cukup masuk ke laman http://www. satreskrimpolrestabessurabaya.com dan pilih opsi SP2HP. Sebelum proses sosialisasi pekan ini, layanan SP2HP online Polsek Tegalsari sementara hanya bisa diakses melalui peranti yang tersedia di mapolsek.
Pengguna lantas diminta memasukkan dua jenis nomor yang sudah dikantongi para pelapor. Yakni, nomor resmi laporan polisi dan nomor telepon pelapor. Sebagaimana diketahui, nomor tersebut bersifat rahasia. Tujuannya, nomor itu tidak disalahgunakan orang lain dan hanya digunakan pelapor.
Warga bisa langsung melihat jalannya penyidikan. Di laman tersebut, polisi melampirkan sejumlah hasil scan surat. Isinya tentang pokok perkara, tindakan penyidikan beserta hasilnya, rencana tindak lanjut, dan imbauan kepada pelapor untuk kelancaran penyidikan.
Misalnya, yang dialami Ivana. Warga Genteng itu sudah dua kali datang ke Mapolsek Tegalsari. Dia menanyakan perkembangan kasus pencurian yang dilaporkan. Setelah berkonsultasi dengan penyidik, Ivana diantar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menuju peranti baru di dekat ruang SPKT. ’’Mulai minggu depan perkembangan kasusnya bisa dilihat di sini, malah bisa dilihat lewat website,’’ katanya.
Sejumlah surat itu juga dikirim petugas dalam bentuk hardcopy ke alamat pelapor. Sesuai ketentuan rentang waktu penyidikan. Untuk kasus ringan, SP2HP akan diunggah dan dikirimkan pada hari ke-10, ke-20, dan ke-30. Kemudian, kasus sedang dikirim pada hari ke-15, ke-30, ke-45, dan ke-60. Kasus yang sangat sulit juga ada hitungan intervalnya. Yakni, sampai hari ke-120. Semua sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012.
Rencananya, pasca terobosan Polsek Tegalsari itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal mengembangkan peranti tersebut di setiap polsek di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. ’’Sesegera mungkin kami siapkan,’’ paparnya.
Dengan adanya layanan tersebut, polisi berharap warga lebih mudah memperoleh informasi. Tentu dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ’’Kalau masih ada yang kurang jelas di situ (SP2HP online), warga dipersilakan langsung ke penyidik,’’ jelas David. (*/c15/ano)