Selisih sampai 377 Ribu Jiwa
Data Dispendukcapil dan Kemendagri Beda
SIDOARJO – Jumlah penduduk Kota Delta ternyata ada dua versi. Data kependudukan bersih yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta data pelayanan yang tersimpan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo tidak klop. Ada selisih hingga 377.310 jiwa. Angkanya lebih besar dalam data dispendukcapil.
Selisih yang cukup signifikan itu tentu membuat pemkab kelimpungan. Sebab, data kependudukan sangat penting dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, pemkab melalui dispendukcapil berupaya keras memperbaiki data penduduk dalam dua bulan ini.
Menurut Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto, perbedaan data yang mencolok tersebut terjadi karena sistem di instansinya tidak bisa menghapus data warga yang pindah ke luar daerah. Baik pindah luar kota maupun pindah ke provinsi lain.
Mereka yang pindah, kata Medi, seharusnya melapor ke Dispendukcapil Sidoarjo supaya datanya terhapus dari domisili asal. Na- mun, hal itu tidak dilakukan. Padahal, pihaknya sering melakukan sosialisasi di tingkat desa hingga kecamatan. ’’Tiap bulan penduduk yang pindah datang dan keluar cukup besar,’’ ujarnya.
Kemampuan server data kependudukan Dispendukcapil Sidoarjo dan Kemendagri memang jauh berbeda. Server kependudukan Kemendagri mampu melacak NIK penduduk yang ganda dan secara otomatis menghapusnya. Misalnya, warga asli Sidoarjo yang pindah dan menetap di Surabaya. Ketika warga yang bersangkutan telah ber-KTP Surabaya, data kependudukannya di Sidoarjo akan terhapus. ’’Sistem yang ada di Kemendagri otomatis melakukan itu,’’ tuturnya.
Masalah lainnya, lanjut Medi, adalah surat kematian. Medi berharap warga yang kehilangan anggota keluarganya karena meninggal secepatnya melapor. Dengan begitu, petugas bisa segera menghapus nomor induk kependudukan (NIK) dan melakukan pembaruan data.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Medi menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus. Mereka akan proaktif turun ke kecamatan untuk menangani masalah administrasi kependudukan.
Tim yang bergerak setiap Sabtu itu juga sekaligus membantu proses perekaman KTP elektronik (e-KTP). Selain itu, petugas dispendukcapil tengah melakukan yustisi kependudukan menyeluruh. Yustisi yang dilakukan serentak dengan melibatkan satpol PP, petugas kecamatan, dan pemerintah desa setempat tersebut dilangsungkan di seluruh kecamatan hingga akhir tahun. Tujuannya, mendata penduduk asli Sidoarjo dan pendatang.
Kegiatan itu juga berfungsi memberikan sosialisasi kepada warga tentang administrasi kependudukan. Dengan begitu, anggota keluarga yang meninggal dan pindah ke daerah lain bisa segera dilaporkan. (jos/c15/pri)