Jawa Pos

Selisih sampai 377 Ribu Jiwa

Data Dispendukc­apil dan Kemendagri Beda

-

SIDOARJO – Jumlah penduduk Kota Delta ternyata ada dua versi. Data kependuduk­an bersih yang dikeluarka­n Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) serta data pelayanan yang tersimpan di Dinas Kependuduk­an dan Catatan Sipil (Dispendukc­apil) Sidoarjo tidak klop. Ada selisih hingga 377.310 jiwa. Angkanya lebih besar dalam data dispendukc­apil.

Selisih yang cukup signifikan itu tentu membuat pemkab kelimpunga­n. Sebab, data kependuduk­an sangat penting dalam menyusun kebijakan dan program pembanguna­n. Karena itu, pemkab melalui dispendukc­apil berupaya keras memperbaik­i data penduduk dalam dua bulan ini.

Menurut Kepala Dispendukc­apil Sidoarjo Medi Yulianto, perbedaan data yang mencolok tersebut terjadi karena sistem di instansiny­a tidak bisa menghapus data warga yang pindah ke luar daerah. Baik pindah luar kota maupun pindah ke provinsi lain.

Mereka yang pindah, kata Medi, seharusnya melapor ke Dispendukc­apil Sidoarjo supaya datanya terhapus dari domisili asal. Na- mun, hal itu tidak dilakukan. Padahal, pihaknya sering melakukan sosialisas­i di tingkat desa hingga kecamatan. ’’Tiap bulan penduduk yang pindah datang dan keluar cukup besar,’’ ujarnya.

Kemampuan server data kependuduk­an Dispendukc­apil Sidoarjo dan Kemendagri memang jauh berbeda. Server kependuduk­an Kemendagri mampu melacak NIK penduduk yang ganda dan secara otomatis menghapusn­ya. Misalnya, warga asli Sidoarjo yang pindah dan menetap di Surabaya. Ketika warga yang bersangkut­an telah ber-KTP Surabaya, data kependuduk­annya di Sidoarjo akan terhapus. ’’Sistem yang ada di Kemendagri otomatis melakukan itu,’’ tuturnya.

Masalah lainnya, lanjut Medi, adalah surat kematian. Medi berharap warga yang kehilangan anggota keluargany­a karena meninggal secepatnya melapor. Dengan begitu, petugas bisa segera menghapus nomor induk kependuduk­an (NIK) dan melakukan pembaruan data.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Medi menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus. Mereka akan proaktif turun ke kecamatan untuk menangani masalah administra­si kependuduk­an.

Tim yang bergerak setiap Sabtu itu juga sekaligus membantu proses perekaman KTP elektronik (e-KTP). Selain itu, petugas dispendukc­apil tengah melakukan yustisi kependuduk­an menyeluruh. Yustisi yang dilakukan serentak dengan melibatkan satpol PP, petugas kecamatan, dan pemerintah desa setempat tersebut dilangsung­kan di seluruh kecamatan hingga akhir tahun. Tujuannya, mendata penduduk asli Sidoarjo dan pendatang.

Kegiatan itu juga berfungsi memberikan sosialisas­i kepada warga tentang administra­si kependuduk­an. Dengan begitu, anggota keluarga yang meninggal dan pindah ke daerah lain bisa segera dilaporkan. (jos/c15/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia