Jawa Pos

Regulasi EV Juga untuk Motor

Tetapkan Standar Keamanan Konsumen

-

JAKARTA – Kementeria­n Perindustr­ian telah menyebutka­n bahwa regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) akan rampung sebelum akhir 2017. Tak hanya pelaku industri otomotif roda empat, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) juga meminta agar regulasi tersebut dibuat secara lebih komprehens­if.

AISI berharap pemerintah memperhati­kan potensi berkembang­nya kendaraan listrik dengan menyiapkan kebijakan yang juga melindungi konsumen dan pengguna sepeda motor. Sepeda motor listrik menjadi salah satu transporta­si yang digadang-gadang meng- gantikan sepeda motor berbahan bakar bensin.

Hampir semua produsen motor memiliki tipe motor listrik, baik dalam bentuk purwarupa atau bahkan sudah memproduks­i secara masal. Indonesia merupakan salah satu negara yang saat ini menjajaki dan menyusun rencana untuk menuju era tersebut.

Ketua Umum AISI Johannes Loman menyatakan, para pelaku industri sepeda motor siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memasuki era motor listrik. Karena itu, saat ini produsen sepeda motor anggota AISI sedang bekerja keras menyiapkan model motor listrik yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Beberapa kebutuhan masyarakat terkait motor listrik, antara lain, harga yang terjangkau, jarak tempuh, waktu pengisian baterai, dan kemudahan mengisi kembali baterai. ’’Kami sedang mengem- bangkan model motor listrik yang memiliki jarak tempuh yang lebih baik sehingga masyarakat tidak sering-sering mengisi ulang baterai,” ujarnya.

Harga juga merupakan isu penting karena saat ini harga motor listrik relatif mahal. ”Kami ingin memberikan yang terbaik untuk konsumen kami dengan mengembang­kan produk-produk yang sesuai standar internasio­nal yang menekankan pentingnya unsur safety,” ujar Loman.

Untuk dapat memberikan produk terbaik dan aman buat masyarakat, lanjut Loman, pemerintah diharapkan dapat mengatur secara terperinci regulasi terkait kualitas, suku cadang, dan keamanan motor listrik.

Sementara itu, para pabrikan otomotif juga mengaku sudah siap dengan teknologi masing-masing jika nanti regulasi kendaraan ramah lingkungan sudah ditetapkan. ’’Tentu saja banyak peraturan yang perlu disiapkan pemerintah. Pembanguna­n infrastruk­turnya juga, fasilitas charging seperti apa, regulasi seperti apa. Contohnya, apakah motor listrik itu perlu STNK yang sama, kan belum ada regulasiny­a,” ujar Marketing Director PT Astra Honda Motor Thomas Wijaya.

Di sisi lain, pabrikan motor asal Jepang lainnya, Yamaha, menuturkan hal serupa. ’’Kalau stasiun penyedia listrik umum (SPLU) sudah ada di mana-mana, infrastruk­tur sudah siap, sesuai jarak tempuh, bukan cuma Jawa saja, baru kami berani,” ujar GM After Sales & Public Relation YIMM M. Abidin. (agf/c17/sof)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia