Awas Pemakaian Tak Terkontrol
Akibat Penyederhanaan Golongan Tarif Listrik
JAKARTA – Rencana penyederhanaan golongan tarif listrik 1.300 va, 2.200 va, dan 3.300 va menjadi 4.400 va dikhawatirkan membuat pemakaian listrik tak terkontrol. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi khawatir penyederhanaan akan berdampak pada kenaikan tagihan listrik.
”Saya sangat meragukan jika perubahan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif atau tagihan,” ujarnya. Tulus juga khawatir pelanggan listrik tidak bisa mengontrol pemakaian listriknya. Kondisi itu kemudian membuat pemakaian listrik di masyarakat jebol dan berdampak pada besarnya tagihan listrik yang harus dibayar konsumen.
”Konsumen rumah tangga semakin konsumtif listrik karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya akibat dayanya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mendukung rencana penyederhanaan golongan tarif listrik. Namun, dia menekankan, penyederhanaan tersebut diharapkan tidak membuat tarif listrik naik. ”Sebenarnya, selama tidak ada kenaikan tarif listrik, penyederhanaan itu oke lah,” katanya di kantornya kemarin.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, rencana pemerintah itu tidak berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan tarif tenaga listrik (TTL). ”Rencana ini juga tidak akan mengurangi hak masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA,” ujar Dadan.
Dadan menguraikan, saat ini terdapat 37 golongan pelanggan listrik PLN. Fakta tersebut kerap membuat pelanggan maupun calon pelanggan kebingungan. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang mengkaji formula terbaik agar golongan tarif listrik menjadi lebih sederhana. (ken/c6/sof)