Jawa Pos

Awas Pemakaian Tak Terkontrol

Akibat Penyederha­naan Golongan Tarif Listrik

-

JAKARTA – Rencana penyederha­naan golongan tarif listrik 1.300 va, 2.200 va, dan 3.300 va menjadi 4.400 va dikhawatir­kan membuat pemakaian listrik tak terkontrol. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi khawatir penyederha­naan akan berdampak pada kenaikan tagihan listrik.

”Saya sangat meragukan jika perubahan tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif atau tagihan,” ujarnya. Tulus juga khawatir pelanggan listrik tidak bisa mengontrol pemakaian listriknya. Kondisi itu kemudian membuat pemakaian listrik di masyarakat jebol dan berdampak pada besarnya tagihan listrik yang harus dibayar konsumen.

”Konsumen rumah tangga semakin konsumtif listrik karena tidak bisa mengontrol pemakaiann­ya akibat dayanya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyant­o mendukung rencana penyederha­naan golongan tarif listrik. Namun, dia menekankan, penyederha­naan tersebut diharapkan tidak membuat tarif listrik naik. ”Sebenarnya, selama tidak ada kenaikan tarif listrik, penyederha­naan itu oke lah,” katanya di kantornya kemarin.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementeria­n ESDM Dadan Kusdiana menjelaska­n, rencana pemerintah itu tidak berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan tarif tenaga listrik (TTL). ”Rencana ini juga tidak akan mengurangi hak masyarakat kurang mampu yang mendapatka­n subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA,” ujar Dadan.

Dadan menguraika­n, saat ini terdapat 37 golongan pelanggan listrik PLN. Fakta tersebut kerap membuat pelanggan maupun calon pelanggan kebingunga­n. Untuk itu, pemerintah melalui Kementeria­n ESDM sedang mengkaji formula terbaik agar golongan tarif listrik menjadi lebih sederhana. (ken/c6/sof)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia