Jawa Pos

Dana Bantuan Pilkades Masih Ngadat

-

TRENGGALEK – Pilkades serentak pada 6 November lalu masih menyisakan beberapa persoalan. Bantuan keuangan dari pemerintah daerah untuk penyelengg­araan kegiatan tersebut hingga kini belum cair. Akibatnya, honorarium untuk panitia penyelengg­ara pemilihan kepala desa juga masih di angan-angan.

Sutris, salah seorang panitia pemilihan kepala desa, menyatakan, sebagian anggaran untuk pelaksanaa­n pilkades 6 November di desanya mengutang atau menggunaka­n kas desa setempat. Pihaknya mengaku baru tahu ada prosedur untuk dapat mencairkan bantuan dari pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaa­n pilkades tersebut.

Dia mengungkap­kan, jauh hari sebelumnya, pemerintah memang menyosiali­sasikan adanya bantuan tersebut. Namun, lanjut Sutris, tidak dijelaskan sampai detail syaratsyar­at atau apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk bisa menerima atau mengambil bantuan tersebut. Sampai dengan hari H pelaksanaa­n, bantuan itu tidak keluar.

”Baru beberapa hari lalu, kami (panitia pilkades, Red) rapat dan dibutuhkan proposal untuk pencairan dana itu,” jelas dia.

Pihaknya, jelas Sutris, bersyukur karena pelaksanaa­n pemilihan kepala desa di desanya berjalan lancar. Tidak ada kendala. Hanya, untuk sementara, honorarium panitia tertahan alias belum keluar. ”Rokok saja beli sendiri,” ujarnya, lantas tertawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa Joko Wasono membenarka­n bahwa untuk sementara belum ada desa yang menerima bantuan keuangan untuk pilkades tersebut. Dokumen atau persyarata­n untuk pencairan dana, ungkap dia, belum diserahkan oleh pemerintah desa penyelengg­ara pilkades kepada DPMD. Karena itu, pihaknya belum bisa meneruskan permohonan bantuan tersebut kepada bendahara daerah.

Joko menyatakan sejak lama mewanti-wanti kepada panitia pilkades melalui pemerintah desa untuk segera melengkapi syaratsyar­at pencairan bantuan keuangan itu. Namun, hingga kini belum ada satu desa pun yang melengkapi berkas pengajuan tersebut. ”Tanggal 26 Oktober, kami sudah sosialisas­ikan,” katanya.

Jika panitia melalui pemerintah desa telah menyerahka­n dokumen atau persyarata­n untuk pencairan, bantuan itu akan ditransfer ke rekening masing-masing desa. Bantuan tersebut nanti masuk anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai pendapatan desa. (hai/ed/tri/c6/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia